Dosen FH Unilak Angkat Isu Hukum KDRT dalam Kegiatan Pengabdiannya di Umban Sari

Dosen FH Unilak Angkat Isu Hukum KDRT dalam Kegiatan Pengabdiannya di Umban Sari

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Salah satu bentuk hubungan kerjasama antara civitas akademika dengan masyarakat direalisasikan dalam bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).

PKM itu sendiri merupakan salah satu dari  tri dharma perguruan tinggi yang mana di Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak)  setiap semester wajib dilaksanakan dosen.  

Tim dosen FH Unilak terdiri dari Cisilia Maiyori, S.H, M.H. sebagai ketua,   Yelia Nathasa Winstar, S.H, M.Kn dan  Wismar Harianto, S.H, M.H. masing-masing sebagai anggota pada semester ganjil 2022-2023 melaksanakan kegiatan  PKM pada  Jum’at tanggal 6 Januari 2023.

Menurut dari Cisilia Maiyori  “semester ini kami melaksanakan PKM dengan  tema Pentingnya Pengetahuan Masyarakat Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kelurahan Umban Sari”. Kata Cisilia.

“Metode pelaksanaan PKM dilakukan dalam bentuk ceramah,  sebelum dimulai acara dibuka oleh Devie, SIP dan Guru TK Aisyah” ungkap Cisilia.

Lebih lanjut Cisilia mengatakan “peserta PKM ini adalah ibu-ibu PKK Umban Sari dan ibu Komite Sekolah. Karena materi yang diberikan berkaitan dengan isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga maka peserta antusias bertanya karena isu yang disampaikan sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, tetapi  tidak semua orang mau melaporkan karena merasa aib dalam keluarga”.

Acara PKM diawali dengan pretest dan   postest, kemudian dilanjutkan  dengan makan bersama serta ditutup dengan sesi foto bersama. (Rls)

 

Berita Lainnya

Index