Diduga Lalai Kecelakaan Kerja di PT BSP Renggut Satu Nyawa, GM PT BSP Ridwan: Kami Minta Maaf

Diduga Lalai Kecelakaan Kerja di PT BSP Renggut Satu Nyawa, GM PT BSP Ridwan: Kami Minta Maaf

SIAK,RIAUREVIEW.COM  -- Kecelakan kerja menyebabkan satu orang tewas dan tiga orang lainnya luka-luka telah terjadi di PT Bumi Siak Pusako (BSP). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/1/2023) sekira pukul 15.30 Wib di Area Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Empat orang korban merupakan karyawan vendor (kontraktor). yaitu PT Dayatama Polanusa.

General Manager (GM) PT BSP Ridwan tak menampik peristiwa itu menimpa empat orang pekerja.  Dikatakan Ridwan, pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut sehingga melayangnya nyawa salah seorang pekerja. "Atas peristiwa tersebut kami meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat lainnya," kata GM PT BSP Ridwan, Selasa (31/1/2023). Ridwan mengklaim seharusnya peristiwa itu tak perlu terjadi dikarenakan pekerjaan yang menyebabkan nyawa seorang pekerja melayang itu rutin dilaksanakan. "Pekerjaan itu sebenarnya rutin dilakukan tapi mungkin dah qadarullah tak dapat awak elak," ucap Ridwan.

Kronologisnya, sebut Ridwan, empat orang pekerja ini sedang melakukan pekerajaan pembongkaran gate dan check vakve pada flowing sumur bekasap-2 yang merupakan sumur produksi dan saat ini dalam kondisi mati.

Pekerjaan itu, tambah Ridwan, sudah rutin dikerjakan karena pekerjaan itu merupakan pembongkaran pipa bekas lebih kurang 10 meter. "Jadi sumur itu dah lama mati dan sumur tersebut kita bongkar untuk mengamankan aset. Pekerjaan sudah rutin dilakukan tidak ada masalah apapun," sebut Ridwan.

"Jadi pas memotong besi itulah terjadi kecelakaan kerja itu," tambah Ridwan. Pun demikian, lanjut Ridwan, tewasnya pekerja itu bukan ditempat kejadian melainkan sudah sempat dilarikan ke rumah sakit. "Empat pekerja itu masing masing sempat dilarikan ke rumah sakit," kata dia.

Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, pihaknya sudah melakakukan pekerjaan sesuai dengan SOP. "Namun sekarang lagi investigasi apa penyebab peristiwa itu," imbuhnya. Pun demikian, Ridwan mengaku akan bertanggung jawab atas peristiwa yang  menyebabkan salah seorang pekerja itu meninggal dunia."Secara profesional kami akan bertanggung jawab atas peristiwa ini terhadap keluarganya," tutur dia. 

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan minta harus ada yang bertanggung jawab Ketua DPRD Siak Indra Gunawan meminta peristiwa meninggalnya seorang pekerja di PT BSP harus diusut  sampai tuntas. Hal itu dilakukan agar tidak ada peristiwa serupa terjadi kembali dimasa yang akan datang. "Tadi kami panggil PT BSP dan Disnakertrans Provinsi Riau untuk dengar pendapat. Dan saya minta peristiwa ini harus ada yang bertanggung jawab," kata Ketua DPRD Siak Indra Gunawan saat ditemui, Selasa (31/1/2023).

Disampaikan politisi asal Golkar itu, peristiwa itu sudah menyangkut nyawa seseorang sehingga sudah sepantasnya ada yang bertanggung jawab. "Ini soal nyawa orang, jadi harua ada yang bertanggung jawab. Apalagi kalau korban ini adalah tulang punggung bagaimana nasib anak dan keluarganya," sebut Indra geram. 

Tak hanya sampai disitu,  Indra juga meminta kepada Distransnaker Provinsi Riau untuk serius dan terbuka dalam melakukan investigasi di lapangan. "Distransnaker Provinsi Riau juga kita minta untuk memberikan hasil investigasinya secara terbuka agar persoalan ini terang benderang dan tahu ujungnya siapa yang harus bertanggung jawab," tegas Indra.

Sementara itu, Kabid Pengawasan Distransnaker Provinsi Riau, Rival mengatakan pihaknya saat ini melakukan investigasi di lokasi kejadian. "Kemarin kami sudah olah TKP, kami juga akan koordinasi dengan Dirjen Migas, SKK Migas terkait peristiwa ini," kata Rival saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Siak.

Rival juga belum dapat memastikan jumlah korban akibat meledaknya salah satu sumur di PT BSP itu. "Belum tau informasi pastinya, sementara waktu ini informasinya ada empat," kata Rival.

Namun, Kabid anyar di Distransnaker Provinsi Riau itu belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap perusahaan BUMD tersebut. "Soal sanksi kita akan melihat bagaimana perstiwa sesungguhnya terjadi di lapangan," tutupnya.*

Berita Lainnya

Index