Membuang Sampah Sembarangan, Kelurahan Selatpanjang Barat Berikan Sangsi

Membuang Sampah Sembarangan, Kelurahan Selatpanjang Barat Berikan Sangsi

MERANTI, RIAUREVIEW.COM--Pemerintahan Kelurahan Selatpanjang Barat Kecamatan Tebingtinggi terus melakukan pemantauan tempat pembuangan sampah (TPS) kepada masuarakat yang masih membandel membuang sampah sembarangan. Hal ini terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Selatpanjang Barat yang berlokasi di Sungai Juling dan pasar Jalan Jend A. Yani Sungai Juling, Jum'at (24/2/2023)
 

 

Pantauan awak media dilokasi Jalan Jend. A. Yani Sungai Juling terlihat dari pihak Kelurahan Selatpanjang Barat menepatkan pot bunga dilapangan ada warga yang membuang sampah di tempat. Tepatnya di tengah jalan sehingga menganggu penguna jalan yang melintasi jalan tersebut dengan berseraknya sampah, sehingga pihak Pemerintah Kelurahan Selatpanjang Barat memberikan teguran bagi warga atau masyarakat membuang sampah sembarangan akan mendapatkan sangsi.

Sangsi yang akan diberikan kepada warga atau masyarakat ketahuan membuang sampah sembarangan di sungai juling itu akan di suruh membersihkan tali air tepatnya disungai juling tersebut.

 

 

Lurah Selatpanjang Barat saat menyampaikan kepada awak media mengatakan,"Ada pun dari pihak Kelurahan Selatpanjang Barat terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada warga atau masyarakat yang membuang sampah sembarangan baik itu di tali air sungai juling maupun di pasar dari Pemerintah Kelurahan bersama Kecamatan Tebingtinggi dan Dinas Kebersihan terkait. Dan agar tidak ada lagi warga atau masyarakat yang bandel membuang sampah sembarangan dan seandainya ketahuan akan diberikan sangsi" kata Sutrisno, S. E, Sy. M. Si saat dikonfirmasi awak media

Selanjutnya, kita sudah menyediakan tempat sampah dimana sampah dan sampah tersebut akan di angkat oleh petugas kebersihan dari kelurahan dan dinas kebersihan" tambahnya

 

 

Tambahnya, Lurah Selatpanjang Barat menjelaskan, "Sungai dan Pasar Sungai Juling merupakan titik perhatian Pemerintah Kelurahan Selatpanjang Barat. Hal ini terus di pantai sebagaimana kita ketahui jika air pasang dan terjadinya banjir itu kondisi air lambat surutnya sehingga melalui Dinas terkait diikuti oleh Rukun Tetangga (RT) melakukan pembersihan tali air sungai yang ada di seputaran pedagang pasar sandang pangan" jelas Sutrisno sebagai Lurah Selatpanjang Barat

Terakhir, dampak dari bersihnya tali air tersebut biasanya pasar sandang pangan terendam dengan waktu 6 jam dan setelah dibersihkan tali air sungai juling itu waktu surutnya air selama 3 jam sudah dengan kondisi tidak tergenang air. Bersih itu wajib jika tidak dari sekarang kapan lagi dan bersama kita bisa menjaga lingkungan demi kenyamanan kita". Tutup Sutrisno, SE. Sy. M. Si kepada awak media. (Sp)

Berita Lainnya

Index