Tumbuhkan Iklim Akademik, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unilak dilatih Penulisan Artikel Ilmiah

Tumbuhkan Iklim Akademik, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unilak dilatih Penulisan Artikel Ilmiah

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Publikasi penelitian bagi mahasiswa dalam bentuk jurnal dapat membantu peningkatan pemeringkatan Perguruan Tinggi, untuk mendorong itu, Magister Ilmu Hukum,  Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning mengadakan pelatihan pendampingan penulisan artikel Ilmiah. Pelatihan berlangsung pada hari Sabtu, 25  Februari dan diikuti oleh 101 mahasiswa. Pelatihan dibuka oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Sekolah

Pascasarjana yaitu Dr Anto Ariyanto, M. Si. Acara turut dihadiri oleh Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Dr Irawan Harahap SE. SH. M. Kn dan  Sekretaris Prodi Silm Oktapani, SH. MH. Sebagai narasumber adalah Dr Muhammad  Luthfi Hamzah , B.IT, M. Kom dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Pekanbaru dan Muhammad Rasyid Abdillah, S.E., M.M., Ph.D dari Universitas Lancang Kuning.

Dr Irawan dalam sambutannya menyebutkan pelatihan penulis jurnal ini tidak hanya penting bagi mahasiswa tapi juga bagi Pascasarjana, bagi mahasiswa ini sebagai salah satu syarat dalam proses penyelesaian pendidikan. Sementara bagi Institusi jurnal yang dipublikasikan oleh mahasiswa dapat membantu pemeringkatan perguruan tinggi.

Ketika mahasiswa aktif untuk menulis dan mempublikasikan tulisannya ke dalam jurnal maka mahasiswa tersebut akan semakin di kenal, selain itu iklim akademik akan tumbuh, kita berharap mahasiswa semakin kreatif. " Ucap Dr Irawan Harahap.

"Saya memberikan apresiasi luar biasa kepada mahasiswa Sekolah Pascasarjana  Unilak yang hadir untuk mengikuti pelatihan ini." Ucap Dr Irawan.
Pelatihan ini diikuti oleh mahasiswa Magister Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum kesehatan, konsentrasi Hukum Bisnis, dan konsentrasi HAN/HTN.
Dr M Luthfi dalam pemaparan memberikan tips bagaiamana membuat tulisan yang dapat dipublikasikan pada jurnal terakreditasi.

Menurutnya dalam menulis perlu membuat topik yang menarik, kemudian judul, serta sistematika sesuai dengan standar jurnal terakreditasi. Kemudian juga perlu memahami tentang plagiat dan mengutip tulisan/penelitian orang lain.

"Karena bapak ibu mahasiswa Magister Hukum maka  tentunya perlu mempublikasikan tulisannya pada jurnal, baik jurnal yang terakreditasi Sinta 3, 4, 5." Ucap Dr M Luthfi yang sering memberikan materi pelatihan.

Berita Lainnya

Index