Terkait Kerusakan Jalan Pekanbaru akibat IPAL, Tim Tapak Riau Bakal Kembali Datangi Polda

Terkait Kerusakan Jalan Pekanbaru akibat IPAL, Tim Tapak Riau Bakal Kembali Datangi Polda

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau telah menerima surat dari Ditreskrimsus Polda Riau mengenai lanjutan aduan masyarakat dalam persoalan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pekanbaru. Ada beberapa poin penting dalam surat itu.

Pertama, telah dilakukan interview kepada pihak-pihak terkait (PPK, Project Manager PT Hutama Karya dan Project Manager PT Wijaya Karya).

Kemudian penyidik juga telah melakukan pemeriksaan lapangan di lokasi pekerjaan IPAL pada SC 1 yang dikerjakan PT Wijaya Karya dan SC 2 yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya.

Dalam poin ketiga dari surat tersebut, Ditreskrimsus Polda Riau menyebutkan terhadap pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan sampai dengan tanggal 31 Maret 2023.

Sementara, perpipaan air limbah zona utara Kota Pekanbaru yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya - PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, KSO saat ini masih dalam tahap pelaksanaa pekerjaan sampai tanggal 31 Desember 2023.

Rencana tidak lanjut yaitu penyidik akan melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan pihak PDAM Kota Pekanbaru terkait adanya pekerjaan peremajaan pipa air bersih di Kota Pekanbaru yang lokasi pekerjaannya berada pada ruas jalan yang sama dengan pekerjaan IPAL.

Salah satu Kuasa Hukum Tapak Riau, Suroto menilai aduan yang dilayangkan oleh pihaknya ke Polda Riau lambat ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus.

"Kami melihatnya pandangan perkaranya sangat lambat. Sementara kita kan sudah menanggung dampak akibat kerusakan jalan akibat IPAL ini sudah bertahun-tahun, tapi kok tidak ada tidak lanjut. Padahal di situ ada pelanggaran undang-undang jalan yang dilanggar oleh pihak kontraktor," kata Suroto, Senin (3/4/2023).

Untuk itu, Tapak Riau berencana akan mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Riau kembali untuk mempertanyakan pertanggungjawaban dari pihak kontraktor.

"Mereka sampaikan bahwa jalan-jalan yang masih rusak itu dalam tahap pemeliharaan, kami memang belum tahu persis benar atau tidaknya. Kalau tidak salah Balai Prasarana Wilayah Riau itu menyampaikan masa pemeliharaan mereka sudah habis," ungkapnya.

"Tindak lanjut ke depan dari Tapak akan datangi Krimsus setelah masa pemeliharaan ini habis. Dan jalan-jalan yang masih rusak ini dan masyarakat dirugikan, bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap pihak kontraktor," pungkasnya.

Untuk diketahui, aduan masyarakat dalam persoalan proyek pembangunan IPAL ini disampaikan Tim Tapak Riau pada 13 Oktober 2022 lalu. Tim terdiri dari Dr. Zulkarnain SH MH, Suroto SH, Mirwansyah SH MH, Suharmanysah SH. MH, dan Emi Efrijon SH.

Proyek IPAL yang sekarang sedang berlangsung merupakan pilot project (proyek percontohan) pemerintah pusat dengan target pelayanan 11.000 sambungan rumah tangga (SR).

Proyek itu terdiri 4 paket kegiatan dengan total anggaran Rp780 miliar lebih. Sumber dana berasal dari ADB dan APBN. Proses pembangunan IPAL dilakukan secara bertahap. Proyek ini diprediksi akan tuntas pada 2023 mendatang.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index