Ketua DPRD Bungkam, Repol Sebut Hasil Musyawarah Mufakat

Surat Pengusulan Pj Bupati Kampar Beredar

Surat Pengusulan Pj Bupati Kampar Beredar

BANGKINANG,RIAUREVIEW.COM --Surat Pengusulan nama calon Penjabat Bupati Kampar bocor ke publik sejak Selasa (4/4/2023) malam.

Dari pantauan, surat itu diposting netizen di berbagai media sosial. Surat dengan berkop surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 130/DPRD/260 Perihal Pengusulan Nama Calon Penjabat Bupati Kampar Tanggal 3 April 2023 itu ditandatangani Ketua DPRD Kampar dan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Banyak tanggapan para netizen di berbagai media sosial tersebut. Tak jarang mereka menyampaikan dukungan kepada seseorang.

Di dalam surat itu DPRD Kabupaten Kampar mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Kampar dengan urutan pertama Dr H Kamsol, MM. Di urutan kedua Drs H Yusri, M.Si dan diurutan ketiga adalah Zulkifli Syukur, S.Ag, MA, MSi.

Seperti diketahui Kamsol merupakan Pj Bupati Kampar dan saat ini masih menjabat. Masa jabatannya berakhir pada 23 Mei mendatang. Sementara H Yusri merupakan mantan Sekretaris Daerah Kampar yang dimutasi oleh Pj Bupati Kampar sejak 15 Maret 2023 lalu menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Sedangkan nama ketiga Zulkifli Syukur merupakan Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Riau.

Nama Yusri maupun Zulkifli Syukur sebelumnya juga masuk bursa dan disebut-sebut menjadi calon Pj Bupati Kampar sebelum Mendagri menetapkan nama Kamsol pada Mei 2022 lalu.

Terkait beredarnya surat pengusulan nama calon Pj Bupati Kampar, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal terkesan bungkam. Meskipun pada Senin (3/4/2023) sore CAKAPLAH mewawancarainya di ruang kerjanya di gedung DPRD Kampar, namun usai beredarnya surat pengusulan ini pada Selasa (4/4/2023) malam, Faisal tak menjawab panggilan telepon CAKAPLAH.COM hingga Rabu (5/4/2023) sore.

Faisal dikabarkan langsung mengantarkan surat tersebut ke Kantor Kemendagri bersama Sekretaris DPRD Kampar Ramlah.

CAKAPLAH berupaya mendapatkan konfirmasi dari pimpinan DPRD Kampar lainnya Repol. Kepada CAKAPLAH, Rabu (5/3/2023) sore Repol mengaku bahwa surat pengusulan yang beredar di kalangan netizen dan masyarakat itu benar.

Namun Repol mengaku tidak ikut mengantarkan surat tersebut ke Kemendagri. Menurut Ketua DPD Partai Golkar itu, diputuskannya tiga nama tersebut setelah melalui musyawarah mufakat dan nama-nama tersebut merupakan usulan fraksi-fraksi di DPRD Kampar.

Ia mengaku, awalnya ada lima nama namun mengerucut menjadi tiga nama.

Mengenai siapa yang akan diputuskan Mendagri untuk memimpin Kampar satu tahun kedepan sejak 23 Mei nanti Repol mempersilakan ke Mendagri. Ia juga tak ada menjagokan atau mengawal salah satu dari tiga nama tersebut meskipun di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa diantara pimpinan DPRD Kampar memiliki jagoan sendiri-sendiri.

"Tak ada jago-jagoan. Kalau ada jagoan berarti ikut melobi," bebernya.

Menurutnya Mendagri punya kewenangan lebih dalam penentuan ini. Hal itu berkaca pada pengusulan tahun lalu dimana tak satupun nama yang diusulkan oleh Gubernur Riau baik Pj Walikota Pekanbaru maupun Pj Bupati Kampar yang diusulkan Gubernur Riau direstui Mendagri.***

 

 

Sumber: cakaplah.com 

Berita Lainnya

Index