Lagi-lagi !!! Uang Kompensasi Pekerja di PT. APS Belum Dibayar Kepada Pekerja Yang Dilapangan

Lagi-lagi !!! Uang Kompensasi Pekerja di PT. APS Belum Dibayar Kepada Pekerja Yang Dilapangan
RIG PT. APS yang sedang beroperasi di Lapangan

MERANTI, RIAUREVIEW.COM--PT. Asia Petrocom Servis (APS) yang sedang beroperasi di Desa Tanjung dan Desa Tanjung Darul Takzim Kecamatan Tebingtinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti banyak pekerja mengeluh dengan tidak dibayar uang kompensasi dan hanya mendapatkan harapan palsu dari pihak PT. APS (Catring), dari besok ke besok jawaban dari pihak perusahaan dan pembayaran uang kompensasi ditunggu oleh pihak penerima (pekerja), Kamis (13/4/2023)

 

 

Pekerja yang berasal dari Desa terdekat yang sedang menjalankan aktifitas di PT. APS menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media melalui via WhatsApp mengatakan, "PT yang tempat kami bekerja ini sudah 4 bulan lebih belum membayarkan uang kompensasi dan hal ini sudah kami sampaikan kepada atasan kami namun apa yang kami sampaikan tidak pernah ditanggapi. Seolah-olah kami yang menyampaikan hal ini seperti di permainkan dan diberi informasi besok ke besok namun sampai hari ini tidak kunjung dibayarkan" kata salah seorang pekerja kepada awak media yang tidak mau disebutkan identitasnya

Kemudian, uang kompensasi itu 4 bulan lebih belum dibayar dari bulan 12 kemaren dan hanya memberikan besok ke besok setelah itu jawabannya tidak lain dan tidak bukan belum ada jawan dari HRD, begitulah jawaban dari atasan kami sehingga kami yang bekerja merasa kejanggalan yang kami herankan itu gaji crew sudah dicairkan namun uang kompensasi kami saja yang belum dicairkan sampai hari ini," tambahnya 

Awak media langsung mengkonfirmasi kepada pihak PT. APS (Catring) menyampaikan, "Yang belum cair itu uang kompensasi bukan gaji, kalau gaji itu sudah beres dibayarkan semuanya, untuk uang kompensasi yang belum dibayarkan itu sudah di ajukan ke management dan HRD dan besok akan saya coba tanyakan kembali" ucap Yayan yang bekerja di PT. APS (Catring). 

(Supandi)

Berita Lainnya

Index