PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --- Praktek peredaran pupuk palsu berhasil terungkap, dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Riau, satu pelaku masih dalam pengejaran.
Dalam perkara ini, polisi menyita satu unit Colt Diesel BM 8148 DB dengan muatan 135 karung pupuk NPK palsu merek Mahkota Fertilizer.
Berawal dari informasi masyarakat, polisi mendapatkan satu unit Cold Diesel bergerak dari Kota Dumai menuju Kota Pekanbaru pada Rabu (24/5/2023).
"Dilakukan pengecekan terhadap mobil yang dicurigai di Jalan Siak 2 Kecamatan Rumbai, ditemukan 135 karung NPK palsu, masing-masing 50 Kg beratnya," jelas Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Senin (29/5/2023).
Saat itu, tiga orang dimintai keterangan yakni MRA, PN dan Suroto. Nama pertama dan kedua yang disebutkan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sebab berperan sebagai pemilik pupuk dan koordinator pembeli.
Pada Jumat (26/5/2023), tim pun kembali melakukan pengembangan, bermaksud mencari siapa produsen pupuk NPK palsu tersebut, namun tak membuahkan hasil sebab target kabur, hanya mampu menyegel gudangnya saja.
"Dilakukan penyegelan rumah yang dijadikan sebagai gudang di Kota Dumai. Untuk saat ini ER kabur, dan dalam pencarian," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com