Jambret Korban Hingga Tewas, 1 Ditembak 3 DPO

Jambret Korban Hingga Tewas, 1 Ditembak 3 DPO

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil meringkus satu orang pelaku jambret yang terjadi di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru. Pelaku beraksi hingga menyebabkan korbannya tewas.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan mengatakan pelaku ditangkap setelah sempat buron.

"Benar kita berhasil meringkus seorang pelaku jambret yang membuat korban meninggal dunia, Rabu (24/5/2023) lalu. Pelaku berinisial MNK (23). Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Indragiri Hilir," katanya, Jumat (9/6/2023).

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui beraksi bersama rekannya berinisial F yang saat ini DPO.

"Tiga orang kita tetapkan DPO yaitu F, AN dan PA. Namun saat beraksi, pelaku MNK ini bersama pelaku F. Mereka sudah beraksi di 20 TKP di Pekanbaru," ujarnya.

Dijelaskan Kombes Jefri dimana aksi kedua pelaku berawal memperhatikan korban, Fitri Laila dan mengikuti korban yang saat itu berkendara.

"Setelah mereka mengamati melihat ada calon target yang akan di dijadikan sasaran. Kemudian para pelaku langsung menarik gelang emas korban. Disini sebagai eksekutor nya pelaku MNK ini," sambung Jefri.

Terhadap pelaku MNK dilakukan tembakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Pelaku MNK kita berikan tembakan tegas dan terukur (tembak, red) karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap di Tembilahan, Inhil," tutup Jefri.

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.

 

 

Sumber: riaureview.com

Berita Lainnya

Index