Bobol Rumah, Dua Remaja di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Bobol Rumah, Dua Remaja di Pekanbaru Ditangkap Polisi

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Dua remaja pembobol rumah tak berkutik saat diringkus personel Polsek Tampan, Pekanbaru, pada Jumat (8/7/2023) lalu. Para pelaku berinisial PW alias Jaya (24) dan RH alias Riko (22).

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat menyebut jikalau pelaku RH merupakan mantan narapidana yang menghabiskan masa tahanannya terkait dengan kasus yang sama.

Pelaku RH mengajak pelaku PW membobol sebuah rumah pada (30/7/2023) di Graha Rajawali Kelurahan Delima Kecamatan Bina Widya. Kedua pelaku ini berhasil membawa kabur dua unit handphone.

"Mereka ini membobol rumah dengan cara membuka grendel atas. Selanjutnya masuk kedalam turun dari meja, dan kemudian membuka pintu," kata Asep, Senin (17/7/2023).

Ada yang menarik dari kasus ini, di mana Polsek Tampan juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang mana pelaku nya mereka berdua juga. Ternyata, sepeda motor yang digunakan saat membobol rumah juga hasil curian.

"Kita lakukan pengambangan, yang TKP awalnya curat kemudian kami bisa mengungkap pencurian bermotor yang terjadi di wilayah Polsek Tampan juga," jelasnya.

Setelah dilakukan pendalaman, kasus pencurian bermotor itu benar ada laporan kepolisian di Polsek Tampan. Pada akhirnya, kedua pelaku ini di proses dengan dua perkara.

"Setelah kami dalami dan memang betul LP nya ada di kita, langsung kita sandingkan dengan perkara sebelumnya," tutupnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index