DPRD Bengkalis Reses Sampai 23 Juli, Apa Itu Masa Reses?

DPRD Bengkalis Reses Sampai 23 Juli, Apa Itu Masa Reses?
Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis memasuki masa reses di Juli 2023.(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM-DPRD Bengkalis resmi memasuki masa reses mulai 18 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 mendatang. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Senin (17/7/2023).

Apa itu masa reses? Masa reses merupakan masa kunjungan anggota DPRD Bengkalis ke masing-masing daerah pemilihan, untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat. Sederhananya, kerja anggota DPRD Bengkalis di luar gedung.

Hasil reses berupa aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.

Reses kali ini dijadwalkan mulai tanggal 18 Juli s/d 23 Juli 2023 dan sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap diserap seluruh anggota dewan di Dapilnya masing-masing.

"Seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat yang kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis,"kata Khairul Umam.

Lebih lanjut disampaikan Khairul, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Bengkalis.

"Tentunya sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Bengkalis sesuai kebutuhan masyarakat," tutup Khairul Umam.(ra)

Berita Lainnya

Index