Diimingi Masuk PNS, Warga Inhu Ditipu Wanita Asal Aceh Ratusan Juta Rupiah

Diimingi Masuk PNS, Warga Inhu Ditipu Wanita Asal Aceh Ratusan Juta Rupiah
KS (53)

INHU,RIAUREVIEW.COM --Seorang wanita asal Provinsi Aceh, KS (53) diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Inhu, Polda Riau usai melakukan penipuan terhadap korbannya warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, mengatakan modus pelaku dengan mengiming-imingi korban masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa seleksi.

"Tersangka dibekuk tim gabungan dirumahnya, Desa Alue Pineung Timue, Kecamatan Langsa timur Kota Langsa, Aceh Minggu (23/7/2023) kemarin," kata Misran.

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus penipuan ini terjadi pada Juli tahun 2021 lalu, ketika itu korban SK (49) warga Kecamatan Seberida didatangi temannya, Hendri Perang Angin dan mengatakan pada korban, jika ada kenalannya yang berdomisili di Langsa, Aceh bisa membantu anak korban masuk CPNS tanpa seleksi dan tes, namun harus membayar dengan sejumlah uang.

Saat itu, korban mengatakan pada temannya jika dia tidak punya uang. Selang beberapa hari kemudian, tepatnya Kamis, 26 Agustus 2021, korban kembali menelepon temannya dan mengatakan dia berminat, ingin memasukkan anaknya CPNS, tapi korban tidak bisa membayar penuh, namun korban berjanji akan mencicilnya.

Selanjutnya, korban dan temannya datang ke salah satu hotel di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, dan sudah ditunggu oleh orang yang bisa membantu anak korban masuk CPNS.

Saat itu juga, korban menuju hotel yang disebut dan benar saja, korban sudah ditunggu oleh seorang wanita paruh baya dan seorang laki-laki yang tidak dikenalnya. Kemudian korban menyerahkan uang tunai Rp40 juta pada (pelaku) perempuan yang mengaku bisa membantu anaknya masuk CPNS tanpa seleksi dan tes di Provinsi Aceh.

Selanjutnya, 21 September 2021, korban kembali ke hotel tersebut untuk menjumpai pelaku dan menyerahkan uang tunai lagi sebesar Rp 25 juta sesuai janjinya untuk memberikan uang secara cicil dengan harapan, anaknya bisa menjadi CPNS.

"Korban tidak hanya menyerahkan secara langsung, ada juga ditransfer ke rekening perempuan itu. Hingga total uang yang sudah diserahkan pada perempuan tersebut sebanyak Rp 226 juta. Tapi hingga sekarang, anak korban tak kunjung menjadi CPNS," jelasnya.

Pelaku selalu berkilah dengan berbagai alasan ketika korban berusaha menanyakan masalah ini. Merasa sudah ditipu, korban akhirnya mendatangi Polsek Seberida untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Setelah menerima laporan korban, Polsek Seberida langsung menyelidiki kasus ini. Pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa  2 lembar kwitansi pembayaran, 20 lembar bukti transferan bank, 1 buku tabungan salah satu dan 1 lembar kartu ATM bang tersebut.

"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Seberida guna proses selanjutnya," tutup Misran.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index