SIAK,RIAUREVIEW.COM --Kasus manusia digigit hewan liar rabies juga marak terjadi di Kabupaten Siak, Riau. Salah seorang korban bernama Bella (14) warga Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya juga menjadi korban gigitan anjing rabies yang hidup liar di sekitar sekolahnya di SMP 02 Sabak Auh pada 18 Juli pekan lalu.
Beruntung, Bella cepat ditangani dan diberi vaksinasi di Puskesmas setempat setelah melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Dan sekarang Bella sudah bisa bersekolah sesuai anjuran dokter yang merawatnya di Puskesmas.
Untuk mengantisipasi peyakit rabies akut terhadap korban, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinakkan) Kabupaten Siak turun menyambangi rumah korban untuk mengontrol kondisi sekaligus memberi vaksin rabies lanjutan di Kecamatan Bungaraya.
Ketua Tim URC Disnakkan, drh Dian mengatakan kunjungannya ke rumah para korban digigit hewan terinveksi rabies guna memastikan kondisi korban baik-baik saja dan mengontrol perkembangan keberadaan hewan liar pelaku pengigitan.
"Di Kecamatan Bungaraya dalam sebulan ini ada enam orang korban digigit hewan liar rabies diantaranya 2 orang digigit anjing, 3 orang digigit kucing dan 1 orang digigit monyet. Untuk itu, kita dari tim URC Disnakkan Kecamatan Bungaraya melakukan pengecekan terhadap korban dan melacak hewan tersebut apakah mengandung rabies atau tidak, itu akan kami tindak dan beri penanganan," cakap drh Dian di Bungaraya, Selasa (25/7/2023).
Dia menjelaskan, biasanya hewan yangbpositif rabies itu setelah menggigit akan mati dengan sendirinya.
"Anjing, kucing, monyet atau binatang lainnya kalau terinfeksi rabies biasanya dua atau tiga hari setelah mengigit korban dia akan mati, bila selama 14 hari anjing yang mengigit itu tidak mati, itu berarti tidak rabies," katanya.
Terkait kasus Bella, pihaknya menunggu masa observasi sampai 31 Juli nanti untuk melacak keberadaan anjing liar yang menggigit korban tersebut. Namun saat ini pihaknya masih belum mendapat informasi dimana keberadaan anjing liar itu.
Dian juga minta kepada keluarga korban untuk mengkonfirmasi orang yang tinggal di sekitar TKP untuk mengawasi anjing liar itu, apakah masih hidup atau sudah mati.
"Bagaimanapun untuk kewaspadaan, siapa saja yang tergigit anjing atau sejenisnya, kita tetap mengarahkan ke rabies walaupun dalam observasi dia sudah bebas," katanya.
Menurutnya, gigitan anjing yang rabies itu sangat berbahaya bagi korban bila tidak segera diobati. Untuk itu, Dian mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi demikian ke Disnakkan supaya dilakukan penanganan terhadap hewan tersebut dan penanganan terhadap korban.
Sumber: cakaplah.com