Polisi Gerebek Rumah di Tenayan Raya, Seorang Pria Diamankan

Polisi Gerebek Rumah di Tenayan Raya, Seorang Pria Diamankan

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Sebuah rumah yang berada di Jalan Budi Sari Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya digerebek Polsek Tenayan Raya pada Jumat (21/7/2023) sekira dini hari.

Digerebeknya rumah itu sebab diduga sering menjadi tempat peredaran narkotika, dan dugaan itu sudah sering dilaporkan oleh masyarakat setempat.

"Setelah mendapat laporan, dilakukan penyelidikan ke rumah yang dilaporkan tersebut. Disana, kita mencurigai seorang pria dan kemudian kita amankan," ucap Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Selasa (1/8/2023).

Akhirnya, seorang pria inisial EH alias Ahun (46) diringkus dirumah tersebut. Pria itu diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Selesai mengamankan pria itu, tim tak puas diri hingga pada akhirnya melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Setiap sudut rumah itu tak luput dari mata awas tim yang akhirnya berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

"Usai kita amankan pria itu, lalu kita lanjutkan dengan pencarian barang bukti tindak kejahatannya, dan kita lakukan penggeledahan disetiap sudut rumah," sambung Iptu Dodi.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan di dalam laci meja sebanyak dua bungkus plastik bening yang Didalam nya diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital dan handphone.

"Ada juga ditemukan alat hisap narkotika atau bong, ada juga diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,25 gram. Barang bukti dan terduga pelaku kita proses lebih lanjut," tutup Iptu Dodi.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index