Beredar Rekap Rp 4,5 Miliar Pokir Disparbudpora Bengkalis Dikendalikan Dewan

Beredar Rekap Rp 4,5 Miliar Pokir Disparbudpora Bengkalis Dikendalikan Dewan
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPD Topan (Team Operasional Penyelamatan Negara) RI Isnadi.(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengalis Tahun 2023 sudah mulai berjalan. Sejumlah aspirasi anggota DPRD Bengkalis pun diakomodir dan terencana melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

Kondisi ini tentu saja, mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPD Topan (Team Operasional Penyelamatan Negara) RI Isnadi, Kamis (3/8/2023).

Kepada media ini, Isnadi menyatakan terimakasih atas usaha-usaha wakil rakyat, yang telah mengusulkan aspirasi masyarakat melalui Pokir. Ia pun mendapatkan edaran sejumlah pokir di OPD. Salah satunya OPD Dinas Pariwisata, Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis.

Melalui informasi yang didapatkan melalui edaran, rekap pekerjaan pengadaan barang/jasa/kontruksi/konsultansi pada Disparbudpora Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023. Usulan-usulan Pokir itu tertera jelas pengusulnya, ada sejumlah nama anggota DPRD Bengkalis lintas komisi, yang tertera nama di sejumlah bidang, mulai pariwisata, kepemudaan dan olahraga.

“Kita sangat apresiasi adanya pokok-pokok pikiran wakil rakyat kita. Namun, perlu kita tegaskan, sebagai pengusul hanya sebatas mengusulkan. Namun, tidak harus ada intervensi dan bermain-main dengan Pokir tersebut. Karena sudah banyak peristiwa-peristiwa korupsi terjadi akibat Pokir ini,”sebut Isnadi.

Isnadi mengutarakan, sejumlah nama pokir yang beredar diantaranya merupakan wakil rakyat aktif. Artinya, semua wakil rakyat telah berusaha untuk menampung aspirasi dari masyarakat, sesuai tupoksinya, memiliki hak bugeting (anggaran), sosial kontrol dan legislasi.

“Sekitar 68 usulan dari legislatif, anggaran mencapai Rp 4,5 miliar, tentu ini merupakan niat baik dari wakil rakyat di DPRD Bengkalis. Hanya saja kami tetap mengingatkan, agar sebagai pengusul tidak harus melakukan intervensi terhadap pokir tersebut. Jika memang benar kondisinya adanya Pokir, maka wakil rakyat bisa mengawasinya sesuai Tupoksi,”tuturnya.

Sementara itu, media ini yang berusaha mengkonfirmasi atas rekap yang Pokir yang beredar. Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis Edi Sakura, S.Pd, M.Pd melalui Sekretaris Disparbudpora Kabupaten Bengkalis Reza Noverindra, S.STP, Kamis (3/8/2023) tidak mengetahui hal itu.

Menurut Reza, pihaknya akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu terkait hal ini. “Maaf bang, saya konfirmasi dulu ya atas kebenaran rekap yang beredar,”ujarnya singkat.(ra)
 

Berita Lainnya

Index