Polisi sudah Periksa Tiga Saksi, Begini Perkembangan Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Pekanbaru

Polisi sudah Periksa Tiga Saksi, Begini Perkembangan Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Pekanbaru

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Sudah lebih dari 2 pekan kasus penemuan mayat bayi terjadi di Kota Pekanbaru. Bukan hanya sekali, ada dua mayat bayi yang ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan.

Kasus yang pertama yaitu terjadi di depan ruko Jalan Amal Bakti, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru pada Jumat (21/7/2023) lalu.

Sedangkan kasus penemuan mayat bayi yang kedua terjadi di bawah jembatan Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru yang terjadi pada Kamis (27/7/2023).

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan saat ini sudah 3 orang saksi yang diperiksa.

"Saksi yang kita periksa sudah 3 orang. Terkait siapa pelaku masih penyelidikan tersangka," ujar Kompol Bery, Selasa, (8/8/2023).

"Dua kasus penemuan bayi tersebut masih lidik," pungkasnya.

Namun, hingga kini pelaku pembuangan mayat bayi tersebut belum terungkap. Dikarenakan minimnya CCTV di sekitar dua lokasi kejadian dan minimnya alat-alat bukti yang lainnya.

Sebelumnya, kasus pembuangan mayat bayi ini menjadi atensi banyak pihak. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru pun angkat bicara.

Kadis DP3A Chairani mengimbau orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada pergaulan bebas yang dikhawatirkan menjadi penyebab kasus seperti ini.

"Kami imbau orang tua agar mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas, kuatkan agamanya, awasi, dampingi dan monitor, kita gak tahu kejadian di luar sana bagaimana. Kita tidak mau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," ujar Chairani, Kamis (27/7/2023).

Ia mengatakan terkait penemuan dua mayat dalam waktu seminggu terakhir ini, pihaknya memang belum mendapatkan laporan. Dari pihak kepolisian juga hingga kini masih melakukan penelusuran apa sebenarnya yang terjadi.

"Kita memang tidak bisa memvonis bayi yang dibuang ini karena memang hasil dari pergaulan bebas. Namun bagaimanapun, peran orang tua sangat penting dalam mendidik anaknya, kuatkan agamanya. Suport sistem keluarga itu sangat penting, peran keluarga sangat penting," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengingatkan jangan sampai ada yang namanya pernikahan dini. Jangan menikah di usia anak-anak.

"Kadang maaf ya mungkin karena pergaulan bebas, kemudian hamil, mau gak mau nikah dibawah tangan, tapi ini gak boleh, negara melarang anak-anak menikah, walaupun pada akhirnya ada ruang disitu, rekomendasi nikah, tapi balek lagi di Kemenag itu yang bisa nikah usia diatas 18 tahun. Karena versi anak dibawah kementerian PPA dibawah 18 tahun, kalau kemenag 21," jelasnya.

Namun dirinya mengaku tak bisa sepenuhnya memvonis ataupun menebak apakah mayat bayi ini memang karena pergaulan bebas atau seperti apa. Kemudian apakah orang tua korban ini sudah nikah apa belum.

"Kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk ini. Tapi sekali lagi saya mengimbau, peran orang tua sangat penting untuk menjaga anak-anak kita dari pergaulan bebas," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index