Polresta Pekanbaru Amankan 30 Sepeda Motor Modifikasi

Polresta Pekanbaru Amankan 30 Sepeda Motor Modifikasi

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Dalam upaya mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), tim gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Polsek setempat berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor.

Patroli malam yang digelar, Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB hingga Minggu (20/8/2023) dini hari ini fokus pada beberapa titik rawan, termasuk Jalan Sudirman di sekitar Happy Puppy, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad sekitar SPBU, Jalan Tambusai, dan Jalan Diponegoro.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, memimpin langsung kegiatan ini.

Ia menyatakan bahwa seluruh sepeda motor yang diamankan telah dibawa ke Satlantas Polresta Pekanbaru untuk diberikan tindakan hukum berupa surat tilang.

"Kami sudah mengamankan 30 unit sepeda motor di Satlantas Polresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti dengan surat tilang," kata Kombes Pol Jefri, Minggu dinihari.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, yang turut mendampingi Kapolresta dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa mayoritas sepeda motor yang diamankan dikendarai oleh para pemuda.

"Sepeda motor ini telah dimodifikasi, termasuk penggunaan knalpot brong, serta tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan lainnya. Jadi sebanyak 30 unit sepeda motor kami amankan," katanya Birgitta.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka saat berkendara di malam hari, terutama saat larut malam," seraya Kompol Birgitta menghimbau.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index