KPK Berencana Temui Jokowi Bahas RKUHP

KPK Berencana Temui Jokowi Bahas RKUHP

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadap Presiden Joko Widodo untuk membahas penolakan pihaknya soal delik korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Kita masih seperti dalam posisi [penolakan] itu ya, kita kalau diizinkan akan berkomunikasi dengan bapak presiden langsung ya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kompleks parlemen, Jakarta, yang dilansir CNNindonesia.com, Kamis (7/6). 

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui waktu pertemuan dengan Presiden Jokowi. Pertemuan itu lantaran Jokowi merupakan salah satu unsur pembuat undang-undang (UU).

"Belum tahu [kapan], kan kita harus ngikutin jadwalnya bapak presiden juga," kata Agus.

Saat ditanya soal dukungan Jokowi kepada KPK, Agus enggan berspekulasi. 

"Ya belum tentu, nanti kita jelaskan," ujarnya.

KPK keberatan dengan sejumlah poin pada RKUHP yang kini tengah di bahas. Salah satunya, poin terkait pengaturan tindakan pidana korupsi.

KPK meminta seluruh tindak pidana korupsi tetap diatur dalam UU khusus di luar KUHP. Lembaga tersebut saat ini bahkan sudah menyampaikan surat penolakan terhadap poin tersebut kepada Pesiden, Ketua Panja RKUHP DPR, dan Kemenkumham.

"Kami memandang, masih terdapat aturan yang beresiko melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi jika sejumlah pasal-pasal tentang tindak pidana korupsi masih dipertahankan di RKUHP tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers, di gedung KPK, Jakarta.

Berita Lainnya

Index