Kapolda Riau Copot Dua Kapolsek Buntut Tahanan Melarikan Diri

Kapolda Riau Copot Dua Kapolsek Buntut Tahanan Melarikan Diri
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Terkait peristiwa tahanan kabur yang terjadi di Polsek Rumbai, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengingatkan para jajarannya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Sejauh ini, dua Kapolsek langsung digeser dari jabatannya, yakni Kapolsek Langgam (Kabupaten Pelalawan) dan Kapolsek Rumbai (Kota Pekanbaru).

"Saya memerintahkan agar dibentuk tim khusus untuk mengejar para tahanan," katanya, Senin (21/8/2023).

Sementara tim melakukan upaya penangkapan terhadap para tahanan yang melarikan diri, Irjen Iqbal juga meminta agar Kapolsek dan personel yang bertugas saat kejadian tersebut diperiksa oleh Propam.

"Jadi, jika tahanan melarikan diri, ini menandakan bahwa manajemen dan pengawasan yang cukup tidak dilakukan. Oleh karena itu, saya akan bertindak tegas. Jika seorang Kapolsek memiliki tahanan yang melarikan diri, saya pasti akan melakukan evaluasi, pemeriksaan, dan mencopotnya jika terbukti," tegas Iqbal.

Bukti dari komitmen tersebut adalah pemecatan Kapolsek Rumbai, Iptu Putra Amor, dan Kapolsek Langgam, Iptu Arthur Joshua.

"Jadi, dua Kapolsek telah dicopot dari jabatannya terkait pelarian tahanan. Seluruh perwira dan bintara yang bertugas pada hari kejadian akan diperiksa, dan jika terbukti bersalah, tindakan demosi akan diambil," tandas mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.

Penting untuk dicatat bahwa pada tanggal 9 Agustus 2023, sebanyak 10 tahanan di Polsek Rumbai melarikan diri. Namun, tim khusus dari Polda Riau berhasil menangkap para tahanan tersebut dan mengembalikannya ke tahanan.

Tidak lama kemudian, juga terjadi kasus di Polsek Langgam di mana beberapa tahanan melarikan diri dari Mapolsek.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index