RIAUREVIEW.COM --Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menyebut putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mungkin saja akan maju cawapres Ganjar.
Namun dengan syarat jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan judicial review terkait batas usia minimum pasangan capres-cawapres yang 40 menjadi 35 tahun.
PDI-Perjuangan (PDIP) membuka peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan besar bisa mendampingi Ganjar Pranowo sebagai cawapres.
"Kalau memang kemudian di MK kemudian disetujui untuk ada calon wakil presiden di bawah 40 tahun, mungkin saja, kemungkinan Mas Gibran yang maju," ujar Ketua DPP PDIP, Puan Maharani yang dilansir dari Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Puan menyebutkan sejauh ini ada lima figur yang masuk bursa cawapres yang bakal mendampingi Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu.
Kelima nama itu adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Kemudian, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa.
"Hari ini masih lima, tapi masih dipertimbangkan, nama-nama lain, kan ini masih ada waktu dua bulan," ujar wanita yang juga Ketua DPR RI ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo hanya menjawab singkat ketika ditanya kans putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Kans itu terbuka jika Mahkamah Konstitusi menurunkan syarat usia minimal capres-cawapres lewat uji materi UU Pemilu.
"Tanyakan Bu Puan," kata Jokowi singkat di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Sumber: riauaktual.com