Akibat Nonton Film Porno, Pria di Pekanbaru Cabuli Anak Umur 5 Tahun

Akibat Nonton Film Porno, Pria di Pekanbaru Cabuli Anak Umur 5 Tahun

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM - Seorang pria di Pekanbaru berinisial F (21) ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial R (5 tahun).

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/8/2023), bermula saat ibu korban pulang dari tempat kerjanya.

Sekitar pukul 19.00 wib, korban pergi main keluar rumah, setelah main dari luar korban pun pulang. Lalu ada tetangganya yang datang ke rumah dan mengatakan bahwa celana anaknya (korban) terbalik.

“Pelapor langsung mengganti celana anaknya yang saat itu masih belum terlalu curiga. Kemudian pada saat pelapor memandikan anaknya, korban merasa kesakitan. Kemudian ibu korban menanyakan kenapa sakit lalu korban menjawab,” kata Dodi, Senin (28/8/2023).

Saat itu korban menyebut pelaku F telah melakukan sesuatu terhadapnya.

Saat itu maka pelapor kaget dan menanyakan kembali tentang kepastian kepada anaknya dan saat itu anaknya mengatakan bahwa celananya dilepaskan oleh pelaku dan telah dicabuli.

“Saat itu pelapor langsung menghubungi Ketua RT dan RW, dan korban menunjukkan posisi tempat pelaku melakukan perbuatan tersebut,” ungkapnya.

Warga beramai-ramai langsung mendatangi pelaku dan saat itu pelaku tidak mengakui perbuatanya. Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku di Polsek Tenayan Raya, pelaku akhirnya mengakui telah mencabuli korban.

“Jadi sebelum mencabuli korban yang masih di bawah umur, pelaku ini menonton video porno, jadi terpengaruh. Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

 

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM

Berita Lainnya

Index