Anggota Panwaslu Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Lurah di Pekanbaru

Anggota Panwaslu Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Lurah di Pekanbaru
Kanit Reskrim, Iptu Leo Putra Dirgantara

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Seorang oknum lurah di Kota Pekanbaru, dengan inisial RU, diduga terlibat dalam kasus tindakan pencabulan terhadap seorang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di wilayah setempat.

RU, yang menjabat lurah di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, ini diduga melakukan tindakan cabul terhadap MEL (38) di kantor lurah tempat ia bertugas pada Rabu (30/8/2023).

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, melalui Kanit Reskrim, Iptu Leo Putra Dirgantara, telah mengonfirmasi bahwa laporan mengenai insiden ini telah diterima dan sedang dalam tahap pemeriksaan. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk gelar perkara, dan RU akan ditetapkan sebagai tersangka jika terdapat bukti yang cukup.

Kejadian ini bermula saat korban, seorang anggota Panwaslu di kelurahan tersebut, hendak pulang sekitar pukul 13.30 WIB dan menyapa RU. Namun, RU diduga langsung melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan meraba payudaranya. 

Kejadian ini mengejutkan korban. Sementara RU pergi dari tempat kejadian menggunakan sepeda motor.

 

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

Berita Lainnya

Index