BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Pelaku perampokan sadis yang terjadi di rumah pemilik pengusaha mebel, Jalan Rumbia, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, akhirnya berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Bengkalis, Jumat (8/9/2023).
Pelaku perampokan M. Ilham (21) warga Kelahiran Pacitan, Jawa Timur, yang bermukim di Jalan Tandun, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis itu tak berkutik setelah diringkus di Jalan Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Kepolisian Resort Bengkalis (Polres) Bengkalis dalam kasus ini tidak butuh waktu lama meringkus tersangka, hanya kurang lebih 4 jam setengah, perampok sadis, yang telah menghabisi seorang pekerja rumah tangga (PRT), Siti Rohana (34) ini, diamankan tanpa perlawanan sedikitpun.
Selain itu, sejumlah saksi dalam kasus ini juga telah dimintai keterangan diantaranta Emma Asfiyanti Nurmaleli (22), yang juga profesinya sama dengan korban Siti Rohana.
Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila dalam siaran persnya di halaman Mapolres Bengkalis.
Dikatakannya, kasus perampokan yang merenggut nyawa pekerja rumah tangga (PRT) di rumah milik Awi, Jalan Rumbia, Bengkalis ini bermula, sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Bengkalis AKP Faisal SH mendapatkan informasi telah terjadinya perampokan di rumah Awi, Jalan Rumbia.
Dari informasi yang diterima, salah seorang yang berada di dalam rumah bersimbah darah. Atas informasi itu, AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama jajarannya langsung turun menuju ke TKP, untuk mengamankan lokasi. Tepat pukul 10.40 WIB, dilakukan koordinasi untuk menangkap pelaku, yang saat itu diduga masih bersumbunyi di dalam rumah mewah berpagar megah.
Seperti serial film action di televisi dan bioskop. Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, menenteng senjata laras panjang untuk menangkap pelaku. Ia pun saat itu, langsung memimpin tim taktis Polres Bengkalis untuk masuk ke dalam rumah.
Didahului dengan memberikan peringatan kepada pelaku, yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah untuk menyerahkan diri. Namun, setelah diberikan peringatan pelaku tidak juga menyerahkan diri, selanjutnya Kapolres beserta personil Polres Bengkalis masuk kedalam rumah untuk melakukan pencarian terhadap diduga pelaku.
Akan tetapi, Kapolres Bengkalis dan jajarannya, hanya mendapati korban berada di dalam kamar pembantu dalam kondisi terbaring, yang telah di tutupi kain.
“Kemudian, tim taktis melakukan penggeledahan di seluruh rumah, namun tidak ditemukan pelaku. Setelah mengamankan TKP, langsung di lakukan olah TKP oleh Sat Reskrim selanjutnya korban dibawa ke RSUD untuk dilakukan otopsi,”kata AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Upaya pengejaran tersangka terus dilakukan, melalui pengecekan CCTV dengan hasil diduga pelaku masuk ke dalam rumah sekitar pukul 08.06 WIB. Pelaku sembunyi di tempat genset lalu masuk ke dalam rumah. Setelah mendengar suara air dikamar mandi pelaku bersembunyi di balik pintu keluar.
Selanjutnya korban keluar dari kamar mandi menuju pintu keluar rumah, lalu korban kembali kedepan pintu kamar dan korban menuju pintu keluar, lalu terjadilah penganiayaan terhadap korban dengan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kabelti, lalu korban diseret ke depan kamar korban.
Pada saat korban berada di depan pintu kamar, korban masih melakukan perlawanan terhadap pelaku namun pelaku terus melakukan penganiayaan dengan menggunakan martil dan sajam (pisau), sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Selanjutnya pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi sambil menunggu saksi Ema masuk ke kamar korban, lalu setelah saksi ema menghampiri kamar korban, pelaku langsung menyerang saksi Ema dan mengancam akan membunuhnya apabila saksi Ema jika melawan,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan pria yang hobby bermain Futsal ini, pelaku memasukan saksi Erma ke dalam kamar korban, lalu pelaku meminta saksi Ema untuk membantu memasukan mayat korban kedalam kamar. Kemudian pelaku menyuruh saksi ema untuk bersembunyi didalam lemari.
FOTO : Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama jajarannya saat di TKP, Jalan Rumbia, Kecamatan Bengkalis.(istimewa)
Selanjutnya, pelaku sempat bertanya kepada Ema, yang merupakan PRT lainnya dirumah itu, "ada pisau" lalu Ema mengatakan, "disini tidak ada pisau, pisau adanya di dapur". Lalu, pelaku langsung keluar kamar, setelah pelaku keluar dari kamar Ema, dan Ema pun langsung berlari keluar rumah menuju kedai kopi, yang berada disebelah rumah, sambil meminta pertolongan.
“Atas kerjasama tim dan upaya pengungkapan kasu ini, sekira pukul 14.00 WIB, Sat Reskrim polres Bengkalis telah berhasil mengamankan diduga pelaku di Jalan Senggoro, Kecamatan Bengkalis, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkalis dan menjalani pemeriksaan, penyelidikan lebih lanjut,”ungkap AKBP Setyo Bimo.
Tersangka Banyak Tagihan Pinjaman Online
Pelaku perampokan M. Ilham (21) warga Kelahiran Pacitan, Jawa Timur, yang bermukim di Jalan Tandun, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis setelah ringkus tim Satreskrim Polres Bengkalis, mengakui segala perbuatannya.
Pria pekerja swasta ini, nekat melakukan perampokan dikarenakan beberapa faktor. Pertama, motifanya berkaitan dengan ekonomi, selain itu berdasarkan keterangan tersangka, M. Ilham banyak tagihan pinjaman online (Pinjol) dan investasi kripto.
“Kalau motifnya, motif ekonomi, berdasarkan keterangan tersangka dan pemeriksaan barang bukti berupa, handphone (HP) milik tersangka ditemukan banyak tagihan Pinjol dan investasi kripto,”ungkap perwira dua bunga melati emas dipundak ini.(ra)