Rektor UIN Suska Riau Laporkan Enam Dosen ke Polda Riau

Rektor UIN Suska Riau Laporkan Enam Dosen ke Polda Riau
Polda Riau (FOTO: RIAUAKTUAL.COM)

RIAUREVIEW.COM ---Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Hairunnas, melaporkan enam dosen ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik.

Enam nama yang dilaporkan adalah Irwandra, Rhonny Riansyah, Alimuddin, Rado Yendra, Iskandar Arnel, dan Masbukin.

"Kami yang terdiri dari puluhan pimpinan dan dosen melaporkan mereka lantaran merasa terlapor telah merugikan universitas karena menyebarkan fitnah di media sosial," kata Hairunnas, Minggu (10/9/2023) siang.

Laporan ini mencakup dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, penyerangan kehormatan, dan harkat martabat terhadap seorang pejabat negara atau pegawai pemerintah yang sedang menjalankan tugas.

"Alat bukti berupa video dan foto sudah kami sertakan sebagai alat bukti," ungkapnya lagi.

Saat dikonfirmasi, salah satu dosen yang dilaporkan, yaitu Irwandra, mengaku belum mengetahui masalah ini.

Sebelumnya, Irwandra dan kawan-kawannya telah melaporkan Hairunnas ke Polda Riau dan KPK RI atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kampus Islam tersebut, termasuk pemotongan remunerasi pada 1.190 dosen dan pegawai.

Irwandra menjelaskan bahwa mereka telah berupaya melakukan pendekatan agar masalah ini dapat diselesaikan, tetapi tak kunjung selesai.

"Kami mendatangi KPK Selasa kemarin untuk melaporkan dugaan korupsi. Kami telah berupaya untuk melakukan pendekatan agar masalah ini dapat diselesaikan, tapi tak kunjung selesai," sebut Irwandra, Jumat (14/4) lalu.

Rektor UIN Suska Riau Hairunnas sempat berdalih bahwa pemotongan remunerasi ini merupakan kesalahan peraturan yang dibuat oleh rektor sebelumnya.

Selain pemotongan remunerasi, mereka juga melaporkan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta adanya proyek fiktif di salah satu fakultas.

 

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

Berita Lainnya

Index