Sindikat Michat Diamankan Setelah Memeras Pelanggan Rp6,4 Juta di Wisma Jalur

Sindikat Michat Diamankan Setelah Memeras Pelanggan Rp6,4 Juta di Wisma Jalur
Para Pelaku Sindikat Michat di Pekanbaru (FOTO: RIAUAKTUAL.COM)

RIAUREVIEW.COM --Sindikat Michat berhasil diamankan oleh tim operasional Polsek Bukit Raya pada Minggu (10/9/2023) dini hari di Hotel Bintang Lima, tempat mereka bersembunyi. Dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya adalah wanita.

Sindikat ini diduga melakukan pemerasan terhadap seorang tamu hotel yang sebelumnya memesan kedua wanita tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/9/2023) malam ketika korbannya, yang hanya dikenal dengan inisial SD, menginap di Wisma Jalur.

Identitas para pelaku adalah FF (26), RA (19), DS (31), dan TH (27), serta dua orang wanita yang dijadikan umpan saat beraksi, yang masing-masing berinisial LP (22) dan MS (26).

"Korban mengaku diperas oleh para pelaku saat menginap di Wisma Jalur," jelas Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Selasa (12/9/2023).

Saat itu, korban memesan dua wanita melalui aplikasi Michat, namun ketika mereka tiba di kamar 306 Wisma Jalur, wanita-wanita tersebut datang bersama empat orang pria yang memiliki hubungan kedekatan dengan mereka.

Di dalam kamar tersebut, lanjut Kapolsek, korban kemudian diancam oleh para pelaku dan diminta memberikan uang tunai sebesar Rp6,4 Juta secara paksa dengan alasan telah merugikan para pelaku.

"Tidak menerima tindakan para pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Bukit Raya untuk pengusutan lebih lanjut," kata AKP Syafnil.

Setelah menerima laporan korban, Kanit Reskrim IPTU Lukman bersama tim operasional langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melacak para pelaku.

"Keesokan harinya, Kanit Reskrim mendapat laporan dari masyarakat bahwa para pelaku berada di Hotel Bintang 5 di Jalan Arifin Ahmad," katanya.

Tanpa membuang waktu, Kanit Reskrim bersama anggota operasional segera menuju ke tempat kejadian dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa adanya perlawanan.

"Para pelaku berhasil kita amankan dalam satu kamar di hotel tersebut, kemudian kita melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti uang tunai milik korban sebesar Rp1,5 juta serta barang bukti lainnya," tutupnya.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

Berita Lainnya

Index