Oknum Jaksa SH yang Diduga Terlibat Suap Dinonaktifkan oleh Kejati Riau

Oknum Jaksa SH yang Diduga Terlibat Suap Dinonaktifkan oleh Kejati Riau
Foto: Riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Setelah berbulan-bulan berlalu, oknum jaksa berinisial SH yang tersandung dugaan menerima uang miliaran rupiah terkait penanganan perkara narkotika yang ditanganinya akhirnya dinonaktifkan.

Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, pada hari Rabu, menyatakan bahwa setelah dibebas tugaskan, SH diserahkan ke Bidang Pidsus Kejati Riau untuk menjalani proses hukum.

"Hasil inspeksi kasus dari Bidang Pengawasan Kejati Riau mengindikasikan dugaan suap oleh SH. Hasil pemeriksaan inspeksi kasus tersebut kemudian diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk diproses secara hukum," ungkap Bambang, Rabu (13/9/2023) siang.

Bambang juga menyatakan bahwa Bidang Pidsus Kejati Riau akan mendalami hasil inspeksi kasus ini dengan memeriksa SH dan pihak-pihak lain yang terlibat.

"Semuanya bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk mengkonfirmasi dugaan suap tersebut," terangnya.

Sebelum hasil inspeksi kasus SH diserahkan ke Bidang Pidsus, Kajati Riau sebelumnya telah memindahkan SH ke Bidang Pembinaan Kejati Riau, namun dia juga dibebastugaskan dari pekerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.

Sebelumnya, perkara ini terungkap berkat informasi dari masyarakat tentang adanya pihak luar yang diduga melakukan perbuatan tercela terkait perkara yang ditangani oleh Kejaksaan.

Setelah penelaahan, ternyata perkara ini ditangani oleh jaksa berinisial SH dari Kejari Bengkalis.

SH kemudian diamankan oleh Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Kamis (4/5/2023).

Selanjutnya, Tim PAM SDO menyerahkan SH ke Bagian Pengawasan Kejati Riau, di mana proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

Berita Lainnya

Index