Tapak Riau Resmi Layangkan Somasi Terkait Pengelolaan Parkir di Pekanbaru

Tapak Riau Resmi Layangkan Somasi Terkait Pengelolaan Parkir di Pekanbaru

RIAUREVIEW.COM --Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau sebagai kuasa hukum atas masyarakat Pekanbaru Dr Ikhsan, resmi melayangkan somasi ke Pemerintah Kota Pekanbaru terkait semrawutnya pengelolaan parkir di Kota Bertuah tersebut.

Untuk diketahui, Tim TAPAK Riau terdiri dari Dr Zulkarnain Kadir, Mirwansyah SH MH, Suroto SH dan Emi Afrizon SH MH, Sunan Ali Harahap SH MH, Joko Prasetyo SH, dan Indra Marianto SH.

Juru bicara Tapak Riau, Suroto mengatakan bahwa hari ini, Kamis (14/9/2023) melayangkan somasi ke Pj Walikota Pekanbaru tentang semrawutnya pengalolaan parkir di Pekanbaru.

"Semua kita merasakan semrawutnya pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru. Misalkan saja mau foto copy biayanya hanya Rp1.500 tetapi biaya parkir yang kita bayar Rp2.000," kata Suroto.

Selain itu, ada kejadian viral belakangan ini di SPBU juga ada penarikan parkir. Kemudian di beberapa jalan yang tidak jelas apakah termasuk dalam zona parkir, tetap dikutip retribusi parkir.

"Semua keluhan itu disampaikan masyarakat Pekanbaru. Masyarakat minta evaluasi atas pengelolaan parkir ini. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini bermanfaat untuk masyrakat Kota Pekanbaru, mohon doa restu masyarakat," cakapnya.

Selain itu, kata Surito, bahwa terhadap persoalan yang disampaikan tersebut dalam tempo paling lambat 7 hari terhitung sejak diterimanya surat somasi tersebut, pihaknya meminta kepada Pj Walikota untuk memberi penjelasan tanggapan secara tertulis.

"Atau jika berkenan kami ingin berdialog dengan Bapak Walikota beserta jajaran guna membahas persoalan tersebut," tukasnya.***

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM

Berita Lainnya

Index