Inspektorat Pekanbaru Tangani Dua Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN

Inspektorat Pekanbaru Tangani Dua Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN
Wan Simatupang (Foto: cakaplah.com)

RIAUREVIEW.COM --- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Inspektorat menangani dua kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi pada ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dari dua kasus tersebut, salah satu diantaranya sudah selesai dan satu lagi sedang berproses.

"Kalau yang masuk sama kami itu ada dua. Yang sudah kami proses ada dua," ujar Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (29/9/2023).

Ia mengatakan saat ini untuk dua kasus tersebut, satu kasus sedang berjalan dan satu sudah selesai. 

"Untuk kasus yang sudah selesai, kita sudah merekomendasikan dan sepertinya juga sudah dijalankan oleh Kadisnya. Kalau yang satu lagi sedang berproses," Cakapnya.

Disampaikan mantan Kasatpol PP Pekanbaru ini, pihaknya memang memproses laporan yang masuk dari BKPSDM saja.

"Tentu yang masuk sama kami baru kami proses kan, kalau gak ya ngapain juga kita urusin. Jadi nanti dari BKPSDM baru diarahkan ke kita, dari sana dulu. Kita harap kan disana aja diselesaikan, karena memang ada ranahnya di situ, ada wadahnya dan itu masalah pribadi juga kan. Bagusnya diselesaikan dengan secara pribadi juga," tegasnya.

"Tapi kalau sudah disampaikan kepada kami secara resmi, ya tentu diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya tak mengetahui secara pasti prosedur di BKPSDM seperti apa. Apakah sudah tak bisa dimediasi baru disampaikan ke Inspektorat atau seperti apa, dirinya juga tak terlalu mengetahui.

"Tapi kalau saya tanya, memang rata-rata sudah diupayakan penyelesaian di sana baru disampaikan ke kita. Kalau bisa sebenarnya juga nggak sampai ke BKPSDM, di OPD masing-masing harusnya bisa diselesaikan," harapnya.

Diberitakan sebelumnya Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy mengatakan memang kasus ASN selingkuh di lingkungan Pemko Pekanbaru ada, tapi tidak banyak.

"Ada tapi enggak banyak. Kalau yang melapor ke kita (BKPSDM) memang tidak banyak. Jumlahnya bahkan di bawah lima. Enggak tahu ya kalau yang tak melapor," ujar Obet sapaan akrabnya, Jumat (1/9/2023).

"Hanya satu-satu gitu saja laporannya, enggak sampai lima," imbuhnya.

 

 

 

SUMBER: CAKAP.COM

Yang terbaru memang ada satu orang ASN yang sampai diturunkan pangkatnya. Namun itu memang kasus lama yang sudah berproses juga. Karena kan itu memakan waktu dan proses kalau ada laporan pelanggaran disitu.

"Saat ini memang ada beberapa laporan yang masuk ke kota. Seperti dari Dishub juga ada. Kalau yang katanya ada di RSD Madani kita belum ada terima laporan tertulisnya sampai ke kita. Kalau yang di Dishub itu memang sedang berproses," Cakapnya.

Disinggung apa yang menjadi permasalahan ASN selingkuh ini, Obet dengan tegas mengatakan jika itu adalah permasalahan pribadi masing-masing orang.

"Kalau itu permasalahan pribadi orang. Tapi kita memang bantu mediasi. Kalau enggak bisa dimediasi ya kita teruskan bantuan pemeriksaannya ke Inspektorat. Sejauh ini memang baru 1 itu yang sampai ke Inspektorat," pungkasnya.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM

Berita Lainnya

Index