Gubernur Syamsuar Nyaleg, Ambisi Golkar Raih 4 Kursi DPR RI Dapil Riau

Gubernur Syamsuar Nyaleg, Ambisi Golkar Raih 4 Kursi DPR RI Dapil Riau
Gubernur Riau Syamsuar (fFoto: cakaplah.com)

RIAUREVIEW.COM --- Gubernur Riau yang juga merupakan Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar memutuskan untuk mundur dari jabatannya dan mengikuti kontestasi Pileg DPR RI di 2024.

Majunya Syamsuar tak lain adalah ambisi Golkar untuk meraih lebih dari dua kursi di DPR RI Dapil Riau 2, dimana sebelumnya di 2019 Golkar hanya meraih 2 kursi dengan rincian 1 kursi di masing-masing dapil.

Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan mengatakan, bahwa memang strategi majunya Syamsuar ke DPR RI ini tidak lain untuk meningkatkan suara Golkar di Riau dalam meraih kursi maksimal.

"Ini merupakan arahan dari DPP, agar pak Syamsuar tetap dimajukan ke Senayan. Kita targetkan dua kursi di Dapil Riau I dan dua kursi di Dapil Riau II, dengan komposisi yang ada ini DPP yakin bisa tercapai," kata Ikhsan.

Di Riau I sendiri Syamsuar akan berebut kursi dengan mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang saat ini sebagai petahana di DPR RI dapil Riau I.

Kemudian ada juga nama lain seperti Karmila Sari, Teddy Ramos Sianturi, Sudirman Almun, dan Panel Barus serta lainnya.

Sementara, di Riau 2 ada nama-nama beken juga seperti Bupati Inhil HM Wardan, mantan Bupati Pelalawan HM Harris, sampai Ketua DPRD Riau, Yulisman.

Untuk diketahui  Golkar pada 2019 menempatkan 2 kursi DPR RI Dapil Riau, yakni Andi Rachman di Riau 1, dan Idris Laena di Riau 2.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar buka suara terkait pengunduran dirinya karena akan maju sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024.

Gubri mengatakan, proses pengunduran dirinya sebagai Gubernur Riau tahap awal sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.

"Tahapannya, sesuai peraturan, itu pertama kan ke KPU surat pengunduran diri disampaikan. Itu KPU pusat, karena saya maju ke DPR RI," kata Gubri, Jumat (29/9/2023).

Setelah disampaikan ke KPU, Syamsuar juga mengakui surat pengunduran diri sebagai Gubernur Riau sudah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

"Nanti DPRD memproses dan membahas (surat usulan pengunduran diri). Kemudian nanti ada keputusan dari DPRD bahwa saya sudah mengundurkan diri (sebagai Gubernur Riau)," terangnya.

Selanjutnya, kata Syamsuar, kemudian DPRD Riau menyampaikan keputusan pengunduran dirinya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke Istana Negara, karena SK pemberhentian tersebut diteken Presiden.

Disinggung kapan masa jabatan berakhir sebagai Gubernur Riau ketika surat pengunduran diri sudah disampaikan ke Mendagri, Syamsuar menyatakan akhir masa jabatan sampai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Itu sampai DCT. Kalau nggak salah sampai 3 November. Kalau sekarang kan saya belum berhenti," tukasnya.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM

Berita Lainnya

Index