Main Proyek di Dinas PUPR Bengkalis Senilai Rp 9,6 Miliar, Rubi Handoko Dilaporkan ke BK

Main Proyek di Dinas PUPR Bengkalis Senilai Rp 9,6 Miliar, Rubi Handoko Dilaporkan ke BK
FOTO : Rudi Hartono mengenakan batik khas Bengkalis melaporkan resmi Rubi Handoko ke Badan Kehormatan DPRD Bengkalis atas dugaan bermain proyek, Kamis (26/10/2023).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bengkalis ambil sikap, terkait adanya oknum anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Partai Golkar Rubi Handoko alias Akok, yang bermain proyek pemerintah dilingkungan Pemkab Bengkalis.

Ketua Cabang PMII Kabupaten Bengkalis Rudi Hartono bersama jajaran pengurusnya langsung membuat laporan resmi Oknum Anggota DPRD Bengkalis tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Bengkalis, Kamis (26/10/2023).

Laporan secara tertulis tersebut diserahkan Rudi Hartono  dan diterima langsung oleh staf BK DPRD Bengkalis, Nurmalayanti. Pelaporan oknum anggota DPRD Bengkalis itu, melalui surat penerimaan laporan yang dibubuhi tandatangan, PMII berharap agar masalah oknum anggota DPRD Bengkalis bermain proyek diproses secepatnya.

"Dugaan Oknum DPRD Bengkalis yang bermain proyek menurut kita sangat ekstrim. Jumlah Rp 9,6 Miliar sangat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada dikawasan dimana proyek itu dikerjakan,”ungkap Rudi.

Dikatakannya, laporan PMII Bengkalis berkaitan atas informasi yang bersumber dari sejumlah media cetak dan online di Kabupaten Bengkalis, yang telah memuat pemberitaan jika adanya oknum Anggota DPRD Bengkalis, terlibat proyek pemerintah, yang jelas-jelas dilarang aturan dan perundang-undangan.

Menurut Rudi, salah seorang Anggota DPRD Bengkalis yang bermain proyek rigit beton yang dikerjakan CV. Alita, mulai kerjakan sejak Agustus 2022 dan selesai hingga Desember 2022

"Dalam hal ini kami menganggap oknum Anggota DPRD sudah melanggar 'Kode Etik' yang mana seharusnya fungsi DPRD itu penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Kami dari PMII bengkalis mengultimatum pihak yang berwewenang agar segera mengusut tuntas persoalan ini dalam waktu sesingkat-singkatnya, jika tidak kami akan menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor DPRD Bengkalis,”ungkapnya lagi.

Sementara itu, salah seorang anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis Rahmah Yenny, Kamis (26/10/2023) pihak BK akan mempelajari laporan tersebut.

“Biasanya kalau ada laporan Insya Allah BK akan agendakan rapat internal. Laporan yang masuk tetap akan dirapatkan,”ungkapnya.(ra)
 

Berita Lainnya

Index