Aksi Demo PMII di Gedung DPRD dan Kejari Bengkalis, Ini Dia Tuntutannya

Aksi Demo PMII di Gedung DPRD dan Kejari Bengkalis, Ini Dia Tuntutannya
DEMO : Mahasiswa mengatasnamakan PMII PC Bengkalis menggelar demo dan mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap sejumlah tuntutan mereka, Senin (30/10/2023).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Unjuk rasa damai berlangsung di dua titik lokasi di Bengkalis, Senin (30/10/2023). Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis tidak berdiam diri, melihat beberapa permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini di Bengkalis.

Puluhan mahasiswa tersebut pertama sakali melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Bengkalis, Jalan Antara, guna menyampaikan tuntutan yang menurut mereka sangat penting dan harus ditanggapi.

Didepan gedung wakil rakyat itu, Kordum PMII menyampaikan orasi terhadap tuntutan erkait isu-isu penting, yang tidak ditanggapi oleh pemerintah daerah, mulai dari isu oknum Dewan yang melanggar kode etik sampai ketidaknyamanannya harmonisan yang ada di DPRD kabupaten Bengkalis.

"Kehadiran kami pada hari ini murni suara masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait isu isu penting yang tidak diperdulikan oleh badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bengkalis dan pemerintah Daerah. Mulai isu pelanggaran kode etik oknum anggota DPRD hingga pembahasan APBDp yang dinilai cacat Prosedural oleh Kemendagri", ujar Zulfandi saat menggelar orasi didepan kantor DPRD Bengkalis.

Usai menyuarakan tuntutan di depan gedung wakil rakyat, rombongan pendemo melanjutkan aksi serupa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis.  Tuntutan serupa disuarakan dihadapan pengaman puluhan personel Polres Bengkalis.

Di pagar kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, pengunjuk rasa disambut Kajari Bengkalis diwakili Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Hendriyanto. Sejumlah tuntutan PMII diantaranya mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka kepada pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi Duri Islamic Center (DIC), yang dimulai sejak 2019.

Selain itu, PMII juga meinta aparat penegak hukum untuk tegas dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bengkalis, tanpa tebang pilih, termasuk dugaan korupsi proyek DIC.

Tuntutan lainnya, PMII mendesak seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk secepatnya mendirikan BNNK di Kabupaten Bengkalis dengan melibatkan unsur akademisi.

Selain itu, PMII juga turut mendesak Badan Kehormatan (BK) DPR Bengkalis dan aparat penegak hukum agar segera menguji tuntas permasalahan dugaan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bengkalis yang melanggar kode etik.

Tuntutan terakhir dari PMII juga berkaitan dengan adanya pernyataan Kemendagri RI yang menegaskan, jika APBD Perubahan Bengkalis Tahun 2023 cacat secara prosedural.

“Tuntutan kami yang paling penting adalah meminta kepada 45 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, agar tetap profesional dalam menyelesaikan keseluruhan yang terjadi pada pada tubuh DPRD, yang berdampak negatif pada masyarakat saat ini,”ungkap Rudi Hartono, salah seorang orator dalam aksi demo tersebut.

Dalam tuntutan itu, Rudi Hartono selaku pengurus PMII juga mempertanyakan langsung kepada pihak kejaksaan, terkait penanganan kasus DIC dan meminta untuk memfasilitasi agar bisa bertemu secara langsung kepada pimpinan Kejaksaan Negeri Bengkalis, guna mempertanyakan secara langsung.

Disela-sela aksi demo PMII itu, Kasi Intelkam Kejari Bengkalis Hendrianto, akan coba memfasilitasi salah satu tuntutan PMII. Namun, tentu saja hal ini harus melalui prosedur, yang berlaku dilingkungan Kejari Bengkalis.

"Tentunya kami tidak bisa menjelaskan mekanisme dan proses pemeriksaan Terkait kasus DIC tersebut didepan umun. Tentu ada prosedur yang harus kami pertimbangkan dan juga tidak bisa saya jawab secara langsung, nanti kita akan memfasilitasi agar bisa jumpa secara langsung kepada pimpinan dan bisa berdialog secara langsung", ujar Hendrianto.(ra)
 

Berita Lainnya

Index