Tiga Pelaku Jambret Ternyata Sudah Beraksi 60 TKP di Pekanbaru

Tiga Pelaku Jambret Ternyata Sudah Beraksi 60 TKP di Pekanbaru

RIAUREVIEW.COM --- Setelah melakukan proses pengembangan kasus, tiga pelaku spesialis jambret yang berhasil diamankan Tim Gabungan Polda Riau dan Polresta ternyata sudah beraksi di 60 TKP di Pekanbaru.

Ketiga pelaku diketahui berinisial MWR, TA dan RF. MWR jambret di 27 TKP, TA di 8 TKp dan RF di 25 TKP di Pekanbaru.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tiga pelaku spesialis Jambret atau Curas tersebut.

Dimana sebelum penangkapan tim mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tiga pelaku jambret.

"Mendapat informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan kepada dua pelaku inisial MWR dan TA diamankan di Jalan Adi Sucipto," kata AKBP Henky, Selasa (31/10/2023).

AKBP Hengky menjelaskan untuk pelaku ke tiga inisial RF diamankan di hari yang sama, Rabu, 25 Oktober 2023 di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.

"Tiga pelaku kita amankan di dua lokasi berbeda. Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur," sambung mantan Kapolres Kuansing tersebut.

Terkait peran dan motif ketiga pelaku, saat ini pihak hak kepolisian masih mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari ketiga pelaku ada resedivis, terkait peran masing-masing masih kita dalami. Para pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara," tandas Wakapolresta.

 

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

Berita Lainnya

Index