Silaturrahmi ke Kejari Bengkalis, Advokasi Peduli Kota Duri Pertanyakan Kasus DIC

Silaturrahmi ke Kejari Bengkalis, Advokasi Peduli Kota Duri Pertanyakan Kasus DIC
Tim Advokasi Peduli Kota Duri terdiri dari Elida Netty, SH, MH, CPLC, Erwanto Aman, SH bersilaturrahmi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (1/11/2023).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Tim Advokasi Peduli Kota Duri terdiri dari Elida Netty, SH, MH, CPLC, dan sejumlah advokat kota Duri mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (1/11/2023). Kedatangan tim Advokasi Peduli Duri ini dalam rangka ingin mengetahui kejelasan atau status kasus dugaan korupsi di proyek Duri Islamik Center (DIC).

Pasalnya, mega proyek yang terletak di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis tersebut saat ini kondisinya mangkrak, sementara anggaran puluhan miliar dari APBD Bengkalis sejak 2020 lalu telah dicurahkan. Akan tetapi, justru tidak memiliki manfaat sama sekali terhadap masyarakat Duri.

“Kami dari Duri datang kesini, jauh sebelumnya sudah melayangkan surat konfirmasi dan audiensi, dalam rangka mempertanyakan status proyek Duri Islamic Center (DIC), yang saat ini kondisinya mangkrak, selama lima tahun. Ini juga sudah dilakukan upaya aksi unjuk rasa dari adik-adik mahasiswa di Kabupaten Bengkalis. Akan tetapi, belum ada jawaban perkembangan kasus DIC ini,”ungkap Advokat Senior Elida Netty, SH, MH, CPLC dihalaman Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian.

Walau sedikit membawa kekecewaan, sambung Elida Netty, dikarenakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis sedang tidak berada ditempat dan dalam rangk dinas luar Bengkalis. Ia tetap meminta agar persoalan DIC ini dibuka selebar-lebarnya ke publik, sehingga tidak menjadi bahan pertanyaan bagi masyarakat.

“Kami sedikit kecewa, ternyata pak Kajarinya sedang tidak berada ditempat dan hari ini hanya dilayani Kasi Intelijen Kejari Bengkalis, sehingga akan diagendakan ulang, nah disini kami akan minta kejelasan sejauh mana proses hukumnya. Kemudian apa alasan mangkraknya Mega proyek tersebut dan ini terjadi selama lima tahun,”ungkapnya lagi.

Agar persoalan DIC ini tidak terjadi miskomunikasi, tentunya diharapkan nantinya pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis sebagai penegak hukum, kooperatif dalam menjelaskannya.

Seperti diketahui, sambung Elida Netty, proyek DIC adalah proyek rumah ibadah, tentunya dugaan korupsi terhadap rumah ibadah ini merupakan tindakan yang tidak perpuji dan tentunya sangat bertentangan dengan umat muslim di Kabupaten Bengkalis.

“Kami tidak peduli apapun alasannya, DIC ini merupakan rumah ibadah, melalui advokasi ini, tentu akan kami kejar sampai ke lubang semut sekalipun untuk mengetahui apa permasalahannya, jika ada indikasi korupsi, aparat penegak hukum harus sampai ke publik disana ada indikasi korupsinya, tentu saya kita juga minta pimpinan di daerah ini untuk menyelesaikannya. Jangan justru bermain-main dengan kasus ini, kalau korupsi rumah ibadah ini terjadi, kami siap membantu memberangusnya,”ungkapnya dengan nada datar.

Senada disampaikan, Erwanto Aman, SH, kasus DIC mangkrak dan dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyeknya, tentunya saja menjadi catatan advokasi peduli Duri.

“Agenda dengan surat resmi ini juga menjadi catatan kami, walau kepala kejaksaan sedang dinas diluar Bengkalis, sebab setahu kami, DIC ini pernah dilaporkan LSM. Namun, tidak terlihat perkembangan proses hukumnya sejauhmana,”ujar Erwanto Aman.

Ia juga mengatakan, sisi pemberitaan publik tentang DIC ini sejak 2020 lalu, telah menjadi isu hangat yang dibahas di Kota Duri. Sebab, mega proyek ini melibatkan Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, rekanan (kontraktor) proyek dilapangan dan sejumlah pihak terlibat lainnya.

“Kami minta tim jaksa untuk menjelaskan perkembangannya, sehingga proyek itu akhirnya mangkrak selama lima tahun, sejak 2020 lalu,”ungkapnya.(ra)
 

Berita Lainnya

Index