BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bengkalis Syahrial saat dikonfirmasi perihal Ruby Handoko alias Akok yang diduga terlibat ‘main proyek’ pemerintah menegaskan tidak ikut campur dalam urusan tersebut.
Demikian disampaikan Syahrial, Selasa (7/11/2023). Ia menegaskan, hingga pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, yang bersangkutan jelas sudah sah menjadi calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) Dapil Bengkalis 1.
“Golkar tidak ikut capur dalam urusan saudara Akok. Barangkali rekan media sudah memahaminya,”katanya.
Ditanya saat ini Ruby Handoko mewakili partai mana di legislatif. Syahrial mengatakan, Ruby Handoko Cs masih berpedoman pada putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.
“Kalau tanya keterwakilan dari partai mana, tanya saja kepada yang bersangkutan. Karena dia (Akok) sudah dipecat dari partai Golkar Bengkalis,”tegas Wakil Ketua I DPRD Bengkalis ini.
Soal Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap empat anggota DPRD Bengkalis, yang semula menjadi anggota Partai Golkar. Syahrial menyerahkan sepenuhnya kepada putusan sela Pengadilan Negeri (PN).
Namun tidak untuk SK Gubernur Riau terhadap anggota DPRD Bengkalis yang baru. Pasalnya mereka memiliki SK dan hak yang sama.
“Saya sudah sarankan kepada ke empat anggota DPRD Bengkalis, yang mendapat SK PAW agar hadir dalam rapat-rapat apapun di DPRD. Namun, mereka justru mengalah saja, walau mereka punya hak disana, harusnya Sekwan memfasilitasinya,”kata Syahrial via ponselnya.
Ditambahkannya lagi, saat ini dirinya bersama kader partai Golkar memilih untuk konsentrasi kepada Pemilu 2024. Apalagi, pasca perubahan instruksi partai Golkar Bengkalis pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dimana pasangan Prabowo Subianto-Gibran, yang diusung partai Golkar.
“Konsentrasi ke Pileg dan Pilpres saja, yang jelas akan saya dukung Mas Gibran sedaya upaya yang ada nantinya,”ungkapnya dengan nada datar.(ra)