Polsek SenapHelan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dari Rekaman CCTV

Polsek SenapHelan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dari Rekaman CCTV
AF (38) dan MR (19) (FOTO: RIAUAKTUAL.COM)

RIAUREVIEW.COM --Nekat melakukan pencurian serta pembobolan toko barang bekas di Jalan Panglima Undan, Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, dua pemuda AF alias Ken (38) dan MR (19) berhasil ditangkap.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim membenarkan perihal penangkapan dua pelaku.

"Benar telah diamankan dua pelaku pencurian di toko barang bekas berinisial AF dan MR. Kejadian pencurian dilakukan saat toko kosong ditinggal pemilik," terang Halim.

Keberhasilan penangkapan kedua pelaku kata Halim adanya laporan dari korban bernama Ismed (54) dengan kerugian Rp7,6 juta. Dimana peristiwa itu terjadi, Senin (11/9/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan korban. Dari laporan korban dilakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara," ungkap Halim berpangkat Ajun Komisaris Polisi.

Dari penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan video rekaman CCTV terkait aksi para pelaku.

"Dari rekaman tersebut diketahui identitas para pelaku. Dan tim berhasil menangkap pelaku saat berada di sebuah rumah Jalan Meranti," ujarnya lagi.

Dari hasil penyidikan dan pengembangan kasus, para pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian.

Diantaranya, di Kafe Distrik 1689 yang dilakukan pada Bulan September 2023 kemarin. Sejumlah barang hasil kejahatan telah dijual oleh pelaku kepada seseorang yang berinisial S (DPO) di Jalan Saleh Abas.

"Saat ini kita masih melakukan pencarian terhadap barang hasil kejahatan pelaku. Kemudian para pelaku ini saat dites urine positif mengkonsumsi narkoba," tandas Halim.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

Berita Lainnya

Index