Polda Riau Masih Proses Kasus KDRT dan Skandal Perselingkuhan Oknum Polda Riau

Polda Riau Masih Proses Kasus KDRT dan Skandal Perselingkuhan Oknum Polda Riau
Ilustrasi Internet

RIAUREVIEW.COM --Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS dan dugaan perselingkuhan sesam oknum Polda Riau masih terus bergulir.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono di Mapolda Riau, Kamis (30/11/2023) siang. Dimana Hery Murwono enggan berkomentar lebih banyak, hanya saja kedua kasus tersebut masih dalam proses.

"Masih dalam proses di Propam Polda Riau," ungkapnya.

Selain itu kata Hery Murwono, terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Briptu MTP dengan Bripda F juga masih berproses.

Diketahui, Propam Polda Riau sudah melakukan pemanggilan terhadap Briptu MTP dan Bripda F serta suami sah Briptu MTP yakni Bripka Yusri.

"Iya, kemarin sudah dipanggil," sambung Hery.

Sebelumnya dugaan skandal perselingkuhan terjadi Provos Brimob Polda Riau. Hal itu terungkap saat akun instagram @yusriomega mengupload video perselingkuhan istrinya Briptu MTP.

Dalam video tersebut, Briptu MTP diduga berselingkuh dengan Bripda F yang dikabarkan satu kantor.

Suami sah dari Briptu MTP, Brigadir Yusri mengungkapkan bahwa hubungan terlarang ini telah berlangsung sejak Mei 2023.

Yusri telah membuat laporan ke Propam Polda Riau dan memiliki bukti-bukti yang mendukung klaim perselingkuhan tersebut.

Sedangkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS akhirnya ditangani Propam Polda Riau. 
 

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

Berita Lainnya

Index