Tidak Sadar Pelanggaran Direkam ELTE, Sebanyak 37.911 STNK Masyarakat Riau Diblokir

Tidak Sadar Pelanggaran Direkam ELTE,  Sebanyak 37.911 STNK Masyarakat Riau Diblokir
Wakil Direktur Lalulintas Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto (FOTO; RIAUAKTUAL.COM)

RIAUREVIEW.COM --Gara-gara melakukan pelanggaran saat berlalu lintas, tercatat sebanyak 37.911 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masyarakat Riau diblokir.

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Lalulintas Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto, Kamis (7/12/2023) pagi.

Nurhadi Ismanto menjel pelanggaran yang dilakukan masyarakat Riau sendiri terekam oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

"Dari data sistem STNK, terblokir karena melakukan pelanggaran berdasarkan rekam ETLE sebanyak 37.911 kendaraan di Provinsi Riau," terang Nurhadi Ismanto.

Nurhadi Ismanto menjelaskan kebanyakan masyarakat Riau tidak menyadari saat berkendara banyak melakukan pelanggaran yang terekam kamera ETLE.

"Karena penindakannya jika terekam pelanggaran ETLE tidak secara langsung yang berbeda dengan dengan penindakan tilang manual," sebut Nurhadi.

Lebih lanjut kata Nurhadi, biasanya masyarakat akan terkejut saat akan membayar pajak. Ternyata STNK kendaraan miliknya sudah diblokir.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh satu orang bisa lebih dari satu kali. Sehingga dendanya menjadi besar," sambung Nurhadi.

Nurhadi menyebut masyarakat bisa mengecek apakah STNK-nya terblokir atau tidak melalui website https://etle-korlantas.info/id.

Untuk menghindari hal tersebut, Nurhadi mengimbau agar masyarakat tertib ber lalu lintas agar tidak tercatat sebagai pelanggar dan STNK-nya terblokir oleh sistem.

"Jadi ETLE ini benar-benar berjalan. Untuk itu masyarakat mari lebih tertib lagi dan patuhi rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan bersama," tutup AKBP Nurhadi Ismanto.

 

 

 

SUMBER: CAKAP

Berita Lainnya

Index