Kartu KBS Diblokir, Sejumlah Warga Nekat Datangi Kantor UPT Disos Mandau

Kartu KBS Diblokir, Sejumlah Warga Nekat Datangi Kantor UPT Disos Mandau
KANTOR UPT: Kantor UPT Rumah Singgah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mandau, yang didatangi warga karena kartu KBS mereka diblokir.(sukardi)

DURI,RIAUREVIEW.COM—Buntut dari Kartu Bengkalis Sejahtera (KBS) diblokir, warga Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau mendatangi Kantor UPT Rumah Singgah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mandau, Senin (4/12/2023) lalu.

Kedatangan warga ini, untuk mempertanyakan Kartu KBS miliknya yang diblokir dan tidak mendapatkan bantuan lagi dari program KBS tersebut.

Warga tersebut juga meminta ketidakadilan dari Kantor UPT Rumah Singgah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mandau. Karena pemblokiran KBS ini diduga karena yang bersangkutan menghadiri undangan reses anggota DPRD Riau dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Duri beberapa waktu lalu. Apalagi warga yang memegang KBS ini sudah lebih dari dua tahun memegangnya.

Seperti yang dikeluhkan Lidiana, Sri Juliati, Linda Supriani warga Kelurahan Talang Mandi, dan Ernawati warga Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau, yang kartu KBS alias Kasmani-Bagus Sanoto miliknya yang diblokir dan tidak lagi mendapatkan bantuan sembako.

Menurut Lidiana, salah seorang warga penerima manfaat KBS mengaku, awalnya dirinya dan kawan-kawan, menghadiri acara reses salah satu anggota DPRD Riau dari PKS di salah satu rumah masyarakat.

Saat hadir di. acara tersebut, ada warga yang memposting mereka di media sosial (Medsos) dan setelah itu dirinya dan kawan-kawan tidak lagi mendapatkan bantuan sembako dari program KBS tersebut, yang merupakan program unggulan Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso.

“Terkait hal tersebut, saya dan kawan-kawan pada, Senin (4/12/2023) pagi, mendatangi Kantor UPT Rumah Singgah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mandau dan bertemu langsung Kepala UPT Desriyanti SH," ujar Linda Supriani, salah seorang warga Talang Mandi.

Ia mengatakan, tentunya harapan besar, dirinya bersama dengan rekannya bisa kembali mendapatkan bantuan dari program Kartu Bengkalis Sejahtera. Karena selama ini mereka tidak mendapatkan bantuan lain dari program pemerintah yang lain.

"Ya, sampai saat ini kartu KBS masih ada sama kami dan sudah kami cek ternyata sudah diblokir, makanya kami datang ke UPT mempertanyakan persoalan ini," ujarnya.

Harapannya kata Linda, dapat lagi diaktifkan kartu KBS. Karena percuma juga disimpan kartu ini, hanya untuk pajangan dan pegangan saja, namun tidak berguna.

"Kami mohon kebijakan ini ditinjau kembali oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, karena program ini dibuat melalui dana APBD Bengkalis bukan dana pribadinya," ujarnya.

Namun Lidia menyayangkan, tanggapan dari Kepala UPT malah sebaliknya, dan memarahi dirinya yang datang bersama teman-temannya. Karena dinilai pemegang kartu KBS tidak boleh menghadiri kegiatan partai maupun reses dewan.

"Kami ini warga tak mampu dan tak tau berpolitik, karena kami diundang maka kami datang. apalagi ada iming-imingnya, tentu kami datang. Tentu reses siapapun, tapi kondisi ini malah kami yang disalahkan," ucapnya.

Lain halnya dengan Ernawati warga Kelurahan Gajah Sakti yang datang bersama suaminya mengaku, malah dimarahi oleh Kepala UPT dan tidak mau menerima apapun alasan yang disampaikan.

"Ya, namanya reses dari semua dewan baik tingkat Provinsi dan Kabupaten tetap kita hadiri, selain menyampaikan aspirasi juga melihat programnya. Bukan berati kita mendukung salah satu partai," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bantuan KBS ini satu-satunya bantuan yang diterimanya selama ini, sedangkan program yang lain malah tidak menerima, seperti program PKH dan program lain, tentu ini membuat dirinya terenyuh dengan sikap pemerintah.

"Kami minta pemerintah adil terhadap rakyat, jangan kami yang susah ini malah dibuat susah. Jangan kami dikotak-kotakkan oleh pemerintah, karena kami adalah rakyatnya juga," ucapnya kesal.

Terhadap persoalan itu, Kantor UPT Rumah Singgah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mandau, Destriyanti SH mengatakan,  program KBS merupakan bantuan pribadi Bupati Bengkalis Kasmarni, jadi tidak boleh mendukung ke yang lain.

"Ya, karena sudah dianggap mendukung yang lain, maka bantuanya sudah disalurkan ke yang lain. Kartunya diberikan kembali ke yang bersangkutan," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya juga meminta agar warga melaporkan ke pihak kelurahan, karena penyaluran program KBS ini berada di tingkat kelurahan dan desa," ujarnya

Sementara itu Lurah Talang Mandi, Benny Syafrullah mengatakan, program ini memang program KBS untuk masyarakat, tentu penerimanya harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak boleh macam-macam dengan mendukung parpol tertentu.

"Kalau memang diblokir maka akan ditelusuri lagi dan akan disampaikan ke Dinas Sosial. Ya intinya penerima program KBS ini jangan dukung mendukung partai politik, karena  ini murni bantuan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu," ujarnya.(ra)

 

Berita Lainnya

Index