Ditangkap Polisi karena Ketahuan Mencuri, Ternyata Pria Ini Sudah Beraksi Sejak Umur 14 Tahun

Ditangkap Polisi karena Ketahuan Mencuri, Ternyata Pria Ini Sudah Beraksi Sejak Umur 14 Tahun
Foto: cakaplah.com

PEKANBARU,RIAUREVIEWAIU.COM  --Pria berinisial MA (25) berhasil diringkus oleh pihak kepolisian lantaran kerap melakukan aksi pencurian di Kota Pekanbaru.

Kini ia terlibat dalam aksi pencurian di sebuah bengkel, wilayah hukum Polsek Rumbai, Pekanbaru, serta tidak segan mencuri mesin air milik warga di Jalan Siak, Kelurahan Sri Meranti.

Aksi pelaku tersebut juga terekam oleh kamera CCTV. Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas di Jalan Pastoran, Kelurahan Palas pada Rabu (6/12/2023).

Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Ipda Yuli Ariyanto mengatakan MA bukanlah orang baru dalam dunia kejahatan.

“Sejak berusia 14 tahun hingga kini, yang kini berumur 25 tahun, MA sudah tiga kali menjalani hukuman serupa,” kata Yuli, Sabtu (9/12/2023).

Ia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, MA menggunakan uang hasil kejahatannya untuk bermain judi online dan membeli narkoba.

“Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 35 kali di berbagai lokasi di Kota Pekanbaru,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, MA kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM

Berita Lainnya

Index