Gubri Edy Natar Murka, Perwakilan PT SIR tak Datang Rapat Audensi

Gubri Edy Natar Murka, Perwakilan PT SIR tak Datang Rapat Audensi
Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution (foto: riauterkini.com)

RIAUREVIEW.COM --Gubernur Riau (Gubri) Edy Afrizal Natar Nasution pimpin rapat audennsi terkait Surat dari Aliansi Masyarajat Melayu Riau dan dari Tropika Mengenai Konflik Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Surya Intisari Raya (SIR). 

Sayangnya, pertenuan digelar di ruang kenanga Kantor Gubernur Riau Rabu (27/12/23) ini tak ada dihadiri satu pun pihak perusahaan. Mantan Danrem 031/WB ini pun murka. 

"Hari ini saya sebagai gubernur akan menyelesaikan masalah ini. Tapi kalau sebagai seorang gubernur saja yang mimpin terus tak ada yang datang (PT SIR) maunya apa," kata Edy dengan suara meninggi, Rabu (27/12/23). 

Mantan Danrem 031/WB ini pun menegaskan bahwa dirinya adalah Gubernur Riau. Namun nyatanya, ketika diundang untuk menyelesaikan permasalahan HGU lahan yang ditolak warga tempatan, pihak perusahaan justru absen tanpa alasan. 

"Yang mimpin ini Gubernur Riau lho, orang nomor satu di Riau. Kalau orang nomor satu mau menyelesaikan sementara dia tak datang berarti tak ada keinginanya mau menyelesaikan," tegas Edy. 

Edy bahkan menyatakan jangan main-main dengan dirinya. Apalagi izin HGU PT SIR akan segera berakhir. 

"Jangan main-main. Dia bisa main-main, tapi dengan Edy Natar jangan coba-coba. Kalau kata saya tak perpanjang nanti usahanya berarti ilegal," tegas Edy lagi. 

Edy sempat bertanya kepada Kadis Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli, kapan kepastian berakhirnya habis HGU PT SIR. Namun dijawab bahwa HGU berakhir pada 2024 mendatang. 

Mendengar penjelasan ini, Edy pun menitip pesan jangan diperpanjang izin HGU PT SIR. "Mau siapa pun di belakangnya, mau hantu belau atau siapa saya tak perduli," ungkap Edy. 

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Adat Riau beberapa kali melakukan aksi penolakan akan HGU PT SIR. Salah satu gelaran aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. 

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Riau, Heri Ismanto saat itu menyampaikan bahwa aksi penolakan, karena PT SIR telah melakukan pelanggaran HAM. Melanggar ruang hak hidup masyarakat Tualang, Maredan dan Okura. ***

 

 

 

SUMBER: RIAUTERKINI.COM

Berita Lainnya

Index