Aniaya Pengunjung Cafe, Tukang Parkir di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Aniaya Pengunjung Cafe, Tukang Parkir di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Tukang Parkir di Pekanbaru Ditangkap Polisi (FOTO: RIAUAKTUAL.COM)

RIAUREVIEW.COM --Seorang tukang parkir ilegal berinisial RA (33) ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi setelah menganiaya seorang pengunjung di Cafe Es Coklat Muslino di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 17.00 WIB dengan korban Dui Sucipto.

"Benar telah diamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap korban Dui Sucipto. Penganiayaan tersebut menyebabkan Dui Sucipto mengalami luka robek dibagian wajah," ungkap Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, Kamis (28/12/2023) pagi.

Diungkapkan Kapolsek aksi penganiayaan tersebut dimana pelaku marah-marah dan menuduh korban memarkirkan kendaraannya sembarangan sebelum memukulnya.

Usai memukul korban, pelaku melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi di sebuah ruko kosong di Jalan Tuanku Tambusai, Gang Subur, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya karena sakit hati terhadap cara korban memarkir kendaraannya," ujar Kapolsek Sukajadi.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi dan akan menghadapi proses hukum.

Kapolsek menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara. 
 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

Berita Lainnya

Index