Kejari Pekanbaru Tangani 1.451 Penuntutan Perkara Pidum, 11 Terdakwa Dituntut Mati

Kejari Pekanbaru Tangani 1.451 Penuntutan Perkara Pidum, 11 Terdakwa Dituntut Mati
Press release Kejaksaan Negeri Pekanbaru 2023/foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menangani 1.451 penuntutan perkara tindak pidana umum (Pidum) selama 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 11 orang terdakwa dituntut hukuman mati.

"Tuntutan mati ada 11 terdakwa. Tuntutan seumur hidup 7 terdakwa," ujar Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, saat rilis kinerja akhir 2023, Jumat (29/12/2029) petang.

Tuntutan mati dan seumur hidup diberikan kepada terdakwa narkotika. "Kebanyakan perkara narkotika," kata Asep didampingi Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, Kasi Datun Zikrullah, dan pejabat lainnya.

Asep menjelaskan, Seksi Pidum menangani total 1.369 pra penuntutan. "Dari jumlah itu, yang sudah penuntutan 1.451 perkara," kata Asep.

Kejari Pekanbaru selama 2023 juga telah melakukan eksekusi 1.353 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. "Ada 6 perkara yang restorative justice," kata Asep.

Sepanjang 2023 juga, Seksi Pidana Umum juga mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,34 miliar. Uang itu berasal dari denda 29.728 perkara tilang.

Di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru menangani 8 perkara korupsi. Kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp18,08 miliar.

Keuangan negara juga berhasil dipulihkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari pendampingi kegiatan pemerintah. Jumlahnya mencapai Rp6,22 miliar.

Sementara, di Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mendapat PNBP senilai Rp18,32 miliar dari hasil lelang. "Kita dapat penghargaan dari Kejaksaan Agung RI pada kategori Layanan Barang," tutur Asep.

Asep menyebut berbagai pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pegawai Kejari Pekanbaru dalam penegakan dan pelayanan hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja bidang penegakan dan pelayanan hukum. Semoga tahun depan lebih baik lagi,” tutup Asep.*

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM

Berita Lainnya

Index