Komisi I Segera Tentukan Sikap

Dewan Mengaku Terkejut Edy Natar Rombak Kabinet Besar-besaran

Dewan Mengaku Terkejut Edy Natar Rombak Kabinet Besar-besaran
Gedung DPRD Prov. Riau/foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Pemprov Riau melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pejabat eselon III dan eselon II pada penghujung tahun 2023 lalu.

Bahkan, jabatan Kepala Sekolah SMA/ SMK tidak luput juga terkena bongkar-pasang. Mutasi yang dilakukan Gubri Edy Natar Nasution, tidak bisa dinafikan berdampak sejumlah pejabat terkena non job.

Isu bakal adanya mutasi ini sebenarnya jauh-jauh hari memang sudah menimbulkan keresahan di kalangan birokrasi Pemprov Riau. Keresahan tersebut semakin menguat ketika putusan MK (Mahkamah Konstitusi) memperpanjang masa jabatan Gubri Edy Natar Nasution yang semula berakhir 31 Desember 2023 menjadi sampai 20 Februari 2024.

Terkait dengan mutasi tersebut, Komisi I yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan melalui Sekretaris Komisi I Abdul Kasim, mengaku terkejut dengan langkah yang dilakukan Gubri Edy Natar Nasution.

Abdul Kasim khawatir perombakan besar-besaran itu akan berdampak terhadap kinerja dan capaian yang dilakukan Pemprov Riau.

"Saya melihat mutasi yang dilakukan macam mencabut bulu ayam. Khawatir ini berdampak pada capaian kinerja 2023 serta pelaksanaan kegiatan kita untuk 2024. Apalagi waktunya pendek. Kan Pak Gubri hanya menjabat sampai 20 Februari 2024 saja. Apa nanti akan ada perombakan lagi dengan PJ. Gubri yang baru," ujar Abdul Kasim dengan nada tanya, Selasa (2/1/2024).

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A. Mohd Yatim melihat perombakan di jajaran birokrasi Pemprov Riau tersebut bukan sesuatu yang mendesak dilakukan. Dikatakan Eddy Yatim, untuk penguatan organisasi dan soliditas birokrasi tidak mesti melalui mutasi dan rotasi semata.

Mengacu pada Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Mutasi Pegawai Negeri Sipil, ujar Eddy Yatim, banyak aspek yang harus diperhatikan dalam mutasi yang akan dilakukan.

"Kami banyak menerima pengaduan terkait mutasi yang dilakukan. Apakah mutasi ini sudah melalui kajian dan pertimbangan organisasi yang matang. Karena dalam mutasi mesti memperhatikan aspek; pertama kompetensi, dua pola karier, tiga pemetaan pegawai, empat perpindahan dan pengembangan karier, lima prestasi kerja/ kinerja dan perilaku kerja, dan enam kebutuhan organisasi. Jika banyak yang dapat bangku kosong dan muncul pejabat baru tanpa proses yang seharusnya kan ini menjadi sebuah pertanyaan bagi kita. Ada apa ini," kata Eddy Yatim.

Untuk itu, ketika ditanyakan apa sikap Komisi I terkait mutasi yang dilakukan, Eddy Yatim mengatakan pihaknya akan melakukan rapat di komisi terlebih dahulu terkait masalah ini.

"Kita akan rapat bersama teman-teman di komisi I untuk menyikapinya. Kemarin kan mutasi dilakukan di penghujung tahun dan teman-teman banyak yang berada di Dapil. Nantilah ya, Komisi I akan rapat terlebih dahulu. Bisa saja nanti ada rekomendasi dari komisi," tutup Eddy Yatim.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM

Berita Lainnya

Index