Kesulitan Dapatkan Isi Dokumen Kontrak Parkir di Pekanbaru, TAPAK Riau akan Gugat ke KI Riau

Kesulitan Dapatkan Isi Dokumen Kontrak Parkir di Pekanbaru, TAPAK Riau akan Gugat ke KI Riau
Ilustrasi parkir/foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Gugatan persoalan parkir yang digaungkan Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau masih berlanjut. Saat ini, Tapak sedang berusaha untuk bisa mendapatkan kontrak antara Pemko Pekanbaru dengan pihak ketiga.

Juru bicara Tapak Riau, Suroto mengakui bahwa meminta kontrak tersebut sangatlah sulit. Maka pihaknya berencana akan menempuh jalur di Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.

"Kita berusaha untuk melihat kontrak itu. Kita memerlukan itu untuk mengevaluasi berapa titik sih yang dikontrakkan di Pekanbaru dan nilainya berapa. Apakah kenaikan angka itu memang sudah sesuai aturan atau bagaimana. Kita bersurat meminta isi kontrak itu, tapi kalau tak juga ya kita melalui KI Riau," kata Suroto, Selasa (2/1/2024).

 

Kontrak tersebut, kata Suroto dinilai sangat penting karena berkaitan tentang pendapatan asli daerah (PAD) dan hal lainnya.

"Kita berjenjang nanti meminta ke Komisi Informasi, kita bersidang di Komisi Informasi," tukasnya.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa pihaknya di Tapak maupun penggugat yakni Dr Ikhsan masih satu suara terkait perjuangan tersebut.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM

Berita Lainnya

Index