Gelar Aksi di Pekanbaru, Apel Cabuti APK Kampanye yang Dipaku di Pohon

Gelar Aksi di Pekanbaru, Apel Cabuti APK Kampanye yang Dipaku di Pohon
Aksi mencabuti alat peraga kampanye di Pekambaru yang dipasang di pohon, Minggu (14/1/2024).

RIAUREVIEW.COM -A-ksi Peduli Lingkungan (Apel) Riau yang terdiri dari Perkumpulan Elang, YLBHI –LBH Pekanbaru, Walhi Riau, Paradigma, Pondok Belantara, Mapala Humendala, KPA EMC2, XR Riau, Green Leadership Indonesia, Aksi Kamisan Pekanbaru, Kabut Riau, Mapala Umri, FPBLK, LPE Riau, BEM Faperta Unri, Gemas, Wanapalhi, dan beberapa perwakilan mahasiswa mencabuti alat peraga kampanye yang dipasang di pohon, Minggu (14/1/2024).

Pemasangan APK di pohon dengan cara dipaku itu dinilai bisa merusak fungsi pohon sebagai filter udara untuk tetap bersih dan sehat. Ditambah lagi, Riau sering terpapar asap ataupun polusi udara.

Aksi ini dilakukan mulai pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 14.00 WIB, dihadiri lebih dari 30 orang peserta. Aksi digelar dari mulai simpang Jalan Arifin Ahmad dengan Jalan Jenderal Sudirman. Lalu, di simpang Jalan Jenderal Sudirman dengan Jalan Harapan Raya sampai dengan depan Bandar Seni Raja Ali Haji, purna MTQ.

Dari aksi kali ini ditemukan masih banyak APK yang dipakukan pada pohon. Aksi kali ini ditemukan sebanyak 218 APK yang ditempel pada pohon dengan total paku sebanyak 400 paku dan beberapa reklame.

Pasca aksi seluruh APK yang telah dilakukan pencopotan dari pohon. Kemudian, diserahkan kepada Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Riau yang diterima dengan baik oleh perwakilan Anggota Bawaslu Riau.

Koordinator Aksi, Fachrul Adam mengatakan, bahwa aksi ini adalah bentuk kolaboratif dan dukungan masyarakat Riau terhadap politik dan lingkungan. Kemudian juga sebagai dibuktikan kepedulian terhadap kampanye yang dilakukan para peserta pemilu.

"Aksi yang dilakukan juga bertujuan agar para peserta pemilu punya kesadaran untuk menjaga lingkungan di kota Pekanbaru. Aksi ini dilakukan dengan cara mencabut paku dan APK yang tertancap di pohon disepanjang jalan tanpa merusak APK yang kemudian seluruh APK diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Riau," ujar Fachrul Adam. ***

 

 

 

Sumber: goriau.com

Berita Lainnya

Index