Jalan Rusak Akibat IPAL dan PDAM di Pekanbaru Ancam Keselamatan Warga

Jalan Rusak Akibat IPAL dan PDAM di Pekanbaru Ancam Keselamatan Warga
Jalan Ahmad Dahlan rusak akibat galian IPAL/foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Hampir semua jalan bekas proyek pekerjaan IPAL dan PDAM maupun kabel telekomunikasi di Kota Pekanbaru rusak dan berlubang.

Kondisi itu tentu sangat membahayakan pengendara, baik sepeda motor maupun mobil. Apalagi saat hujan, lubang-lubang bekerja galian tersebut tergenang air, tak jarang pengendara terjebak masuk lubang.

Terkait kondisi itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto merasa prihatin banyak jalan di Pekanbaru rusak akibat proyek jaringan telekomunikasi, jaringan air PDAM dan IPAL.

"Itu harusnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Dinas PTSP dan Dinas PUPR Riau menegur kontraktornya. Karena mereka harus bertanggung jawab memperbaiki jalan seperti aslinya sebelum digali," ujar SF Hariyanto, Senin (15/1/2024).

SF Hariyanto menjelaskan, semua pembangunan di jalan provinsi dan kota itu harus ada izin rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Dinas PUPR dan Dinas PTSP sebelum pelaksanaanya.

"Dalam izin itu, rekanan harus menyampaikan jaminan. Jadi ketika mereka tidak memperbaiki, maka akan kita ambil alih pengerjaan melalui uang jaminan itu. 
Kalau gak ada jaminan itu dipanggil, jangan dibiar," tegasnya.

"Itu jalan kan aset pemerintah daerah, itu sudah dibongkar untuk proyek, itu harus diperbaiki seperti semula. Kita prihatin juga itu, jalan bagus-bagus dilubangi hancur semua tidak diperbaiki dengan benar. Seperti di Jalan Diponegoro itu depan rumah Gubernur, jalan bagus dilubangi. Sekarang di mana-mana jalan Pekanbaru hancur dan berlubang," sambungnya.

SF Hariyanto menegaskan, pada intinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sangat mendukung pembangunan yang dilakukan di Kota Pekanbaru.

"Silahkan saja membangun di ibukota ini, kita Pemprov Riau tetap mendukung kegiatan untuk pembangunan. Tapi, tolong perbaiki. Makanya sebelum kontraktor yang dapat proyek dari pusat itu harus buat jaminan. Itu jaminan untuk menyakinkan, apabila nanti jalan itu rusak dan tidak mereka perbaiki, maka kita cairkan uang jaminan itu untuk perbaikan jalan," tegasnya lagi.

Untuk itu, SF Hariyanto kembali meminta Pemko Pekanbaru, Dinas PTSP dan Dinas PUPR harus memanggil kontraktornya dan lakukan rapat koordinasi untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut.

"Kalau sudah begitu, masyarakat yang dirugikan dan pemerintah daerah yang disalahkan. Silahkan bangun, tapi jangan merusak jalan, jalan berlubang tidak ditutup. Itu kan membahayakan masyarakat kita," ujarnya.

"Mereka bekerja dapat hasil dan itu dibayar oleh pemerintah, dalam perjanjian mereka harus mengembalikan kondisi jalan seperti asli. Jangan berlubang dibiarkan, mereka harus bertanggung jawab," tutupnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index