Dua Masih DPO, Pembobol Sekolah Diringkus Polsek Senapelan

Dua Masih DPO, Pembobol Sekolah Diringkus Polsek Senapelan
Pria inisial MA alias Udin saat berada di Mapolsek Senapelan usai ditangkap terkait dugaan pencurian di SMPN 18 Pekanbaru. (Mal/HRC)

RIAUREVIEW.COM -- Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan menangkap seorang pria inisial MA alias Udin, pria umur 34 tahun itu diringkus pada Senin (8/1) saat berada di sebuah lokasi di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.

Kanitreskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim menyebut bahwa pria tersebut diduga pelaku pencurian yang membobol SMP Negeri 18 Pekanbaru bersama beberapa rekannya.

Aksi pencurian itu, jelas AKP Abdul Halim, terjadi pada, Jumat (15/12). Sekolah tersebut berada di Jalan Lily Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan, beraksi sekira pukul 05.30 WIB.

"Penjaga sekolah mengetahui saat membuka ruang kelas, didapatinya sudah dalam keadaan rusak, beberapa barang-barang di kelas sudah hilang," jelas AKP Abdul Halim, Rabu (17/1).

Tak hanya satu ruang kelas saja, melainkan ada beberapa ruang kelas yang dibobol komplotan Udin ini. Barang berupa pintu besi, kipas angin, tempat cuci tangan serta pintu ruang kelas pun diangkut komplotan tersebut.

"Dari rekaman cctv didapati seseorang yang tidak dikenal yang melakukan pencurian tersebut, lalu pihak sekolah melaporkan kejadian dan tim melakukan serangkaian penyelidikan," papar AKP Abdul Halim.

Pelaku MA alias Udin diringkus setelah tim opsnal berhasil melacak keberadaannya, tanpa menunggu lama langsung diamankan dan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

"Saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian bersama rekan-rekan lainnya. Akan tetapi dua rekannya inisial E dan U saat ini masuk dalam daftar DPO kita," lanjut AKP Abdul Halim.

Kepada penyidik, MA alias Udin ini mengakui jikalau barang hasil curiannya itu telah laku dijual ke tempat penampungan barang bekas.

"Barang yang telah dicurinya itu dijual ke penampungan kara-kara sehaega delapan ratus ribu rupiah," pungkas AKP Abdul Halim.

 

 

 

Sumber: haluanriau.co

Berita Lainnya

Index