Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria 32 Tahun Bakar Rumah Orang Tua di Pekanbaru

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria 32 Tahun Bakar Rumah Orang Tua di Pekanbaru

RIAUREVIEW.COM --RR yang akrap disapa Riki kini diamankan Polresta Pekanbaru. Pria 32 tahun ini dimainkan polisi lantaran membakar rumah orang tuanya yang berdiri di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (17/01/24) sore kemarin. 

Akibat aksinya itu, separuh rumah papan yang kini terendam banjir tersebut hangus terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. 

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra menceritakan sekitar pukul 15.50 wib hari itu, pelaku membeli dua liter pertalite yang hendak digunakan untuk mengisi tangki sepeda motornya. Usai membeli minyak tersebut Riki kemudian menuju ke rumahnya itu. 

"Sekitar pukul 16.00 wib, saksi Bambang Prakasa melihat pelaku menyiramkan dua botol minyak yah dibelinya itu ke lantai rumahnya. Kemudian menyalakan api dengan korek api. Tentu api langsung membesar dan membakar rumah tersebut," terangnya. 

Melihat api yang membesar itu, saksi kemudian memanggil warga lain dan berusaha memadamkan api. Namun sayang lantaran rumah terbuat dari kayu yang mudah terbakar, api terus membesar. 

"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke aparat setempat hingga 3 unit pemadam kebakaran membantu memadamkan api. Pasalnya bukan hanya satu unit rumah saja yang terbakar namun api turut menyambar 5 unit rumah petak yang berada disekitar rumah tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta," bebernya. 

Sekitar 40 menit kebakaran tersebut baru dapat diatasi oleh petugas pemadam kebakaran dan warga setempat. Petugas kepolisian juga berhasil mengamankan pelaku saat itu. 

"Kita lakukan interogasi kepada pelaku namun keterangan yang diberikan tidak beraturan. Tidak nyambung diajak bicara. Kemudian kita menghubungi keluarga pelaku dan keluarga membenarkan bahwa sudah 7 tahun belakangan pelaku mengalami gangguan jiwa," tandasnya**

 

 

 

 

Sumber: riauterkini.com
 

 

 

Berita Lainnya

Index