AKP Gian Wiatma Jonimandala : Dugaannya Ada Pemotongan Dalam Setiap Kegiatan

Polres Bengkalis Incar Dugaan Korupsi Rp 4 Miliar PD Satpol PP Bengkalis

Polres Bengkalis Incar Dugaan Korupsi Rp 4 Miliar  PD Satpol PP Bengkalis
Kepala Kantor Satpol PP Bengkalis Hengki Irawan, SH.(dok)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Tim penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) Reskrim Polres Bengkalis, sedang menyelidiki perkara dugaan korupsi anggaran kegiatan tahun anggaran 2021 dan 2022 sebesar Rp 4 miliar di Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis.

Anggara kegiatan tersebut, bagian dari belasan miliar anggaran rutin Satpol-PP yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis 2021-2022.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala ketika dikonfirmasi melalui Kepala Unit III Tipikor Reskrim Polres Bengkalis Iptu Raudo Perdana, Selasa (23/1/2024) mengatakan, saat ini proses hukumnya tengah berjalan. Pihaknya sudah memintai keterangan beberapa orang.

"Ya, anggaran kegiatan yang kita usut tersebut nilainya mencapai Rp4 miliar. Dugaannya ada pemotongan dalam setiap kegiatan," jelasnya.

Terkait pengusutan perkara tersebut, beberapa orang anggota, Kepala Bidang (Kabid) dan Kasubag di Satuan Polisi Pamong Praja sudah dimintai keterangan. Bahkan Hengki Irawan Kasatpol PP sudah dimintai keterangan.

Raudo menegaskan, saat ini pihaknya masih fokus mengumpulkan alat bukti dan menggali keterangan saksi-saksi lain.
"Kami tengah mengumpulkan alat bukti dan kasus ini tetap menjadi atensi kami untuk terus dilakukan penyidikan,"  jelas Raudo.

Sementara itur, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis Hengki Irawan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan perkara tersebut tengah bergulir di Tipikor Polres.

Namun kata Hengki, tidak menjelaskan jumlah anggaran rutin dan anggaran kegiatan di OPD yang dipimpinnya. "Ya, masih jalan bang, sakit kepalo (sakit Kepala)," ucal Hengki singkat.(ra)
 

Berita Lainnya

Index