Jalintim di Pelalawan Terendam Banjir, Gubri Usulkan Peningkatan ke Pusat

Jalintim di Pelalawan Terendam Banjir, Gubri Usulkan Peningkatan ke Pusat
Banjir di Jalan Lintas Timur Pelalawan - Pekanbaru/foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Kabupaten Pelalawan, Riau mengalami kerusakan berat akibat terendam banjir.

Atas kondisi itu, Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat terkait perbaikan dan peningkatan jalan nasional tersebut, agar ke depan ruas Jalintim tidak terendam banjir lagi. Sebab jalan itu sempat lumpuh total karena tergenang air.

"Kita akan mengusulkan ke pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bapenas (Bapenas) untuk peningkatan Jalintim pasca banjir," kata Gubri, Selasa (30/01/2024).

Menurutnya, jalan nasional itu merupakan akses penting yang harus ditangani dengan cepat. Dengan begitu, kerusakan jalan tidak mengganggu arus lalulintas yang dampaknya sangat mengganggu stabilitas perekonomian.

"Perbaikan jalan ini terkait kepentingan masyarakat. Makanya kita sudah minta segera membuat usulan dan disampaikan lansung ke pusat. Tingkatkan komunikasi dengan berbagai pihak terkait sesuai yang telah saya lakukan sebelumnya untuk perbaikan jalan ini," ujarnya.

Gubri menyatakan, jika gubernur itu merupakan perpanjangan tangan kabupaten kota pada tingkat pusat. Untuk itu, apa yang menjadi kepentingan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat.

"Yang pasti, jika ini kita lakukan dengan cepat permasalahan-permasalahan di daerah ini bisa teratasi. Maka itu harus bisa langsung jalankan ketika menghadapi persoalan," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Riau Yohanis Tulak Todingrara menanggapi langsung usulan orang nomor satu di Riau itu. Dimana pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut ke kementerian.

"Ini akan segera kita tindaklanjuti, apa yang disampaikan Pak Gubernur ini cukup bagus, dan anggarannya juga ada di BPJN," kata Yohanis.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index